Makassar, Suarabali.com – Mantan Wakil Presiden yang juga Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) menegaskan wacana untuk menunda pemilu 2024 dari jadwal yang telah ditetapkan merupakan bentuk pelanggaran konstitusi. Ia meminta semua pihak berhati-hati terhadap wacana penundaan pemilu tersebut.
“Memperpanjang itu tidak sesuai dengan konstitusi. Kecuali kalau konstitusinya diubah,” ucap JK usai menghadiri Mubes IKA Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Jumat (4/3), dikutip CNNIndonesia.com.
JK menjelaskan bahwa konstitusi Indonesia sudah mengamanatkan Pemilu digelar lima tahun sekali. Ia khawatir wacana penundaan Pemilu berujung masalah karena adanya pihak yang ingin mengedepankan kepentingan sendiri.
“Konstitusinya lima tahun sekali. Kalau tidak taat konstitusi maka negeri ini akan ribut,” ungkapnya lagi.
JK berpendapat seharusnya seluruh elite politik Indonesia memilih taat pada konstitusi yang sudah diatur saat ini. Sebab, bangsa Indonesia memiliki sejarah Panjang tentang konflik.
“Kita terlalu punya konflik. Kita taat pada konstitusi. Itu saja,” ucapnya. (*)