• Redaksi
  • Kode Etik
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Minggu, 28 Februari 2021
No Result
View All Result
Suarabali.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suarabali.com
No Result
View All Result
Home Berita

Simpan Sabu, WN Selandia Baru Ditangkap Polisi di Kuta

Simpan Sabu, WN Selandia Baru Ditangkap Polisi di Kuta

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan menjelaskan penangkapan dua tersangka yang menyimpan sabu kepada wartawan di Mapolresta Denpasar, Senin (2/3/2020). (Ist)

Denpasar, suarabali.com – Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar kembali sukses menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu di Denpasar. Satu pelaku merupakan warga negara asing (WNA) asal Selandia Baru.

Penangkapan dua pengedar sabu tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan kepada wartawan di Mapolresta Denpasar, Senin (2/3/2020).

Didampingi Kasat Narkoba AKP Mikael Hutabarat, Kombes Pol. Ruddi Setiawan mengatakan kedua pengedar narkoba tersebut bernama M. Toriq (31) asal Lumajang, Jawa Timur, dan Andrew Ivan Dolan (53) asal Selandia Baru.

Polisi menangkap M. Toriq yang bekerja sebagai sopir di Jalan Karangsari, Kedonganan, Kuta, Badung pada Kamis (27/2/2020) sekitar pukul 16.30 WITA. Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sebelas paket sabu dengan berat bersih 690 gram.

“Pelaku ditangkap berawal dari informasi masyarakat, karena sering terjadi transaksi narkoba di Jalan Karangsari, Kedonganan, Kuta, Badung. Saat ditangkap dilakukan penggeledahan badan oleh polisi, namun tidak menemukan barang bukti. Selanjutnya digeledah dalam kamar kos pelaku dan ditemukan sebelas paket sabu,” kata Kombes Pol. Ruddi Setiawan.

Barang bukti tersebut ditemukan dalam dompet, tas kompek, dan toples di kos M. Toriq. Pria yang bekerja sebagai sopir ini mengaku sabu tersebut dia dapatkan dari seseorang yang biasa dipanggil Jaky. Saat ini polisi masih memburu Jaky.

Pada Sabtu (22/2/2020) sekitar pukul 20.00 WITA, polisi juga menangkap Andrew Ivan Dolan di tempat kosnya di Jalan Patih Jelantik, Legian, Kuta, Badung. “Dari warga New Zealand ini disita satu paket sabu seberat 0,51 gram,” ungkap Ruddi Setiawan.

Polisi menemukan sabu tersebut di dalam kamar kos Andrew. Dia mengakui sabu tersebut dia konsumsi sendiri dan dibeli dengan sistem tempel dari seseorang. Andrew mengaku mengonsumsi barang haram tersebut dengan dalih untuk menghilangkan stres.

Polisi menjerat kedua pria tersebut dengan Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 8 miliar. (*)

Aertikel Selanjutnya
Tradisi Farewell Parade Warnai Pergantian Kapolresta Denpasar

Tradisi Farewell Parade Warnai Pergantian Kapolresta Denpasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Penolakan Panglima TNI oleh AS Bisa Jadi Insiden Diplomatik Serius

Penolakan Panglima TNI oleh AS Bisa Jadi Insiden Diplomatik Serius

3 tahun lalu
KPU Tabanan Tetapkan DPS, Bawaslu Temukan 26 Pemilih Tak Dikenal

KPU Tabanan Tetapkan DPS, Bawaslu Temukan 26 Pemilih Tak Dikenal

6 bulan lalu

Berita Populer

  • Cok Ace Sebut Bali Akan Buka Pintu untuk Wisatawan Tiongkok

    Cok Ace Sebut Bali Akan Buka Pintu untuk Wisatawan Tiongkok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Liur Emas’ dari Sumba Terbang ke Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Si Jagal Papua Jadi Incaran Para Pecinta Burung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Bunga Pukul Sembilan dan Ragam Khasiatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikut Lomba, 4 Ekor Murai Batu dan 20 Ekor Kacer Terbang ke Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Terms of Service
  • Indeks Berita

© 2020 Suara Bali Media All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up

© 2020 Suara Bali Media All Right Reserved.