Belu, suarabali.com – Lima anggota Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB Pos Fohuk berhasil mendamaikan keluarga yang berebut jenazah di wilayah Dusun Pauk, Desa Piebulak, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu, Selasa (15/9/2020).
Kejadian ini bermula ketika beberapa masyarakat mendatangi Pos Fohuk untuk menyampaikan adanya sekelompok orang akan menghadang mobil ambulans yang membawa jenazah almarhum Kepala Dusun Pauk, VB (54).
Sekelompok orang dimaksud adalah VBR (63) yang merupakan kakak kandung almarhum, dan keluarga besar almarhum lainnya. Sebelumnya, almarhum sakit dan dirawat di RSUD Atambua selama beberapa hari dan kemudian almarhum dinyatakan meninggal dunia pada Senin (14/9/2020) pukul 16.00 WITA.
VBR menyampaikan, jenazah almarhum tidak boleh dikebumikan di pihak istri melainkan harus di kebumikan di pihak orangtua. Namun, istri almarhum yang berinisial GS (56) tetap akan memakamkan almarhum di rumah mereka di Dusun Pauk.
Pada pukul 17.00 WITA, lima anggota Pos Fohuk Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB dipimpin Sertu Adrianus bergerak menuju lokasi penghadangan. Beberapa saat kemudian, mobil ambulans yang membawa jenazah almarhum VB tiba di lokasi.
Massa ratusan orang langsung mengadang mobil ambulans. Kedua keluarga bertindak anarkis dan situasi semakin memanas. Perkelahian antara kedua keluarga tak bisa terelakkan. Kurun waktu 10 menit, belum ada salah satu pihak keluarga yang mau mengalah. Keduanya ngotot merasa paling berhak mengurus pemakaman.
Lantaran tak kunjung reda, Sertu Adrianus mengambil tindakan pada pukul 17:20 WITA. Dia mengumpulkan dan mempertemukan perwakilan kedua belah pihak keluarga beserta Kepala Desa Loonuna, Maximus Bauk, untuk berkoordinasi dan mencari jalan terbaik.
“Kami berembuk bersama kedua belah pihak keluarga dan Kepala Desa Loonuna untuk menentukan lokasi pemakaman almarhum. Dari hasil upaya kami, akhirnya kedua belah pihak keluarga bisa saling memaafkan dan dapat diputuskan tempat pemakaman almarhum. Oleh kedua belah pihak keluarga, almarhum akan dimakamkan di makam keluarga besar dengan catatan jenazah almarhum harus bermalam di rumah istri,” papar Adrianus.
Maximus Bauk selaku Kepala Desa Loonuna dan perwakilan dari kedua pihak keluarga almarhum mengungkapkan rasa terima kasih kepada anggota Pos Fohuk yang mampu memecahkan masalah dan meredakan api yang sudah tersulut dari kedua belah pihak keluarga. “Kami begitu terbantu dan berterima kasih, karena akhirnya kedua keluarga dapat terpecahkan masalahnya. Semoga kehadiran anggota Satgas Pamtas Yonif RK 744/SYB, terutama Pos Fohuk, dapat selalu memberikan kedamaian dan ketenteraman di Desa Loonuna,” pungkas Maximus. (Rls)