Jakarta, Suarabali.com – Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander K. Ginting menyatakan Indonesia masih dalam proses dari pandemi menuju endemi virus corona (Covid-19) kendati tren penurunan kasus terjadi dalam beberapa bulan terakhir.
Hal itu juga berkaitan dengan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang hingga kini belum mencabut status pandemi.
Alex mengatakan bahwa status endemi nantinya akan ditetapkan keseluruhan oleh negara sehingga tidak dipecah masing-masing provinsi.
Alex menyampaikan hal itu merespons provinsi Bali yang mengklaim sudah siap endemi lantaran sudah memenuhi lima kriteria yang disyaratkan oleh WHO,
“Jadi keputusan endemi itu wilayahnya NKRI, tidak parsial dipecah-pecah berdasarkan provinsi,” kata Alex dikutip CNNIndonesia.com, Selasa (14/6).
Dijelaskan Alex, bahwa status Indonesia yang masih pandemi tertuang melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Serta Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2O2O tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional. Alex menyebut ketetapan itu masih berlaku hingga saat ini.
“Menetapkan pandemi Covid-19 yang merupakan global pandemic sesuai pernyataan WHO, maka secara faktual masih terjadi dan belum berakhir di Indonesia,” kata dia.
Mengutip CNNIndonesia.com, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan status transisi dari pandemi ke endemi merupakan kewenangan WHO. Hingga saat ini, belum ada negara terjangkit Covid-19 yang berganti status endemi kendati tren penurunan kasus terus terjadi salah satunya di Indonesia. (*)