Sumbawa, suarabali.com – Karantina Pertanian Sumbawa Besar memeriksa 15 rumah walet. Sebelumnya, tiga rumah walet telah diregistrasi setelah melalui tahapan pemeriksaan ketat karantina pertanian.
Produktivitas sarang burung walet (SBW) di Pulau Sumbawa terus mengalami peningkatan dalam empat tahun terakhir.
Berdasarkan data pada sistem perkarantinaan IQFAST secara berturut-turut dari tahun 2016 hingga 2019, produktivitas SBW Sumbawa sebanyak 1,3 ton, 4,3 ton, 8,1 ton dan tahun 2019 sebanyak 8,8 ton. Sementara pada semester 2020 tercatat 4,6 ton.
Kepala Karantina Pertanian Sumbawa Ida Bagus Putu Raka Ariana mengatakan sebagian besar ekspor komoditas pertanian dari Pulau Sumbawa masih harus singgah di daerah lain. Namun, pihaknya hanya sebagai pengumpan ekspor senantiada tetap memberikan dukungan.
“Salah satu dukungan tersebut dengan memeriksa rumah walet yang diajukan registernya. Untuk menjaga kualitas dan kuantitas, karena China menetapkan persyaratan yang ketat terhadap pemasukan sarang burung walet ke negaranya,” kata Raka.
“Semua itu tidak lain untuk ketelusuran (tracelability), bersih dengan kandungan nitrit kurang dari 30 ppm dan telah diproses dengan pemanasan selama 70 °C selama 3,5 detik”, imbuh Raka.
Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 395 Tahun 2014, sebelum mendapatkan register rumah walet, petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap ketersediaan fasitilitas, sarana dan prasarana sebagai pesyaratan penetapan rumah walet teregistrasi.
Beberapa komoditas andalan dari pulau terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Barat ini adalah SBW, jagung, madu hutan, sisal, porang, akar jarak merah, minyak sereh, teh daun kelor, tembakau, cabai, dan lainnya.
Di tempat terpisah, Kepala Barantan Ali Jamil mengatakan selain mengeluarkan sertifikasi kesehatan karantina pertanian untuk komoditas pertanian, tugas karantina salah satunya melakukan pemeriksaan terhadap rumah walet.
Hal ini sejalan dengan program strategis Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk mengungkit kesejahteraan petani dengan memberikan nilai tambah dengan masuk pasar ekspor.
“Pendampingan rumah walet adalah bentuk fasilitasi Barantan terhadap eksportir SBW agar komoditas dapat tembus dengan memenuhi persyaratan sanitari dan fitosanitari negara tujuan. Apalagi SBW salah satu komoditas primadona ekspor tanah air,” tutup Jamil. (*/Sir)