• Redaksi
  • Kode Etik
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Kamis, 26 Mei 2022
No Result
View All Result
Suarabali.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suarabali.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polri Kawal Investasi Pertambangan Sesuai Program Nawacita Pemerintahan Jokowi-JK

Polri Kawal Investasi Pertambangan Sesuai Program Nawacita Pemerintahan Jokowi-JK

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Kombes Pol. Eko Sudarto . (Ist)

Jakarta, suarabali.com – Sekretaris NCB Interpol Indonesia Kombes Pol. Eko Sudarto menegaskan keseriusan Polri dalam menjamin keamanan investasi asing dan dalam negeri di bidang pertambangan di Indonesia.

“Kalau ada yang meronggong iklim investasi (pertambangan) ini, akan ditindak tegas,” kata Kombes Pol. Eko Sudarto usai menjadi  pembicara dalam diskusi publik bertema “Pengawalan Investasi Sektor Tambang untuk Mewujudkan Nawacita” yang diadakan Rumah Kamnas di Warung Daun,  Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Investasi di sektor pertambangan merupakan bagian dari pembangunan dalam program Nawacita pemerintahan Jokowi-JK. Untuk mengawal program Nawacita agar berjalan sebagaimana yang diharapkan, menurut Eko, harus ada jaminan keamanan yang diberikan pihak kepolisian terhadap pemilik modal, baik yang bersifat Penanaman Modal Asing (PMA) maupun pemodal dalam negeri.

Mengganggu jalannya pembangunan terkait dengan investasi pertambagan di dalam negeri sama halnya merongrong progam Nawacita. “Yang kontraproduktif dengan apa yang menjadi sasaran dari sebuah negara pasti kita tindak,” tegasnya.

Menurut Eko, tidak boleh ada gangguan terhadap investasi pertambangan. Sebab, pertambangan mineral dan batubara merupakan salah satu penghasil pajak yang masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Oleh sebab itu, Eko meminta masyarakat ikut menjaga iklim investasi agar berjalan berkesinambungan dan mencegah adanya aksi anarkisme. Sebab, sepanjang tahun 2017 saja,  pemasukan investasi dari sektor pertambangan menyumbang 35 persen dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Eko mengungkapkan, Polri telah melakukan sejumlah upaya untuk mengawal dan mengamankan insvestasi nasional di bidang sumber daya alam (pertambangan) sebagaimana program Nawacita. “Upaya Polri tentunya sudah kita lakukan, yaitu melakukan upaya preemtif, preventif dan refresif,” katanya.

Dalam konteks itu, Eko menambahkan, terkait masalah penegakan hukum dan kepastian investasi yang berjalan di sepanjang tahun 2010,  telah ditangani sebanyak 257 perkara di bidang pertambangan. “Dari kasus ini, ada 367 tersangka,” ujarnya.

Berdasarkan data empirik itu, polisi dituntut hadir selama aktivitas pertambangan berlangsung di seluruh Indonesia. “Penegakam hukum itu tidak melalui proses yang berada pada ruang hampa. Dia berproses melalui mekanisme yang panjang dan berliku,” ungkapnya.

Eko menjelaskan, proses model penanganan sebuah kasus mengacu pada due procces model. “Artinya, kalau itu sudah menjadi kasus, ya kita menidaklanjuti dengan langkah hukum kepolisian. Ada penyelidikan, penyidikan,” katanya.

Intinya, kata Eko, polisi bertindak berdasarkan hukum dengan filosofi Toto Titi Tentrem Negara Kerta Raharja. Maknanya, tujuan negara adalah menata masyarakat agar hidup tenteram, damai sejahtera sesuai dengan program Nawacita pemerintahan Jokowi-JK.

“Polisi harus bisa menjamin rasa keamanan para investor asing yang ingin menginvestasikan modalnya di dalam negeri. Polisi harus menjamin itu. Kita menjaga supaya semuanya berjalan aman,” tegas Eko. (Tjg/Sir)

Aertikel Selanjutnya
LPD Kekeran, Mampu Bantu Masyarakat Desa Adat Hingga Membangun Gedung Baru

LPD Kekeran, Mampu Bantu Masyarakat Desa Adat Hingga Membangun Gedung Baru

Please login to join discussion

Recommended

Kapolda Metro Jaya Dijabat Irjen Pol. Gatot Edy Pramono

Apel Perdana, Kapolda Metro Jaya Tekankan Tiga Hal Ini

3 tahun lalu
LPSK Desak Pemerintah Alokasikan Dana Khusus Konpensasi Korban Tindak Pidana

LPSK Desak Pemerintah Alokasikan Dana Khusus Konpensasi Korban Tindak Pidana

1 tahun lalu

Berita Populer

  • Gubernur Bali Tandatangani Kesepakatan Bersama Perlindungan Alam dan Budaya Bali

    Gubernur Bali Tandatangani Kesepakatan Bersama Perlindungan Alam dan Budaya Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proses Terjadinya Erupsi Gunung Berapi

    30 shares
    Share 30 Tweet 0
  • Bawa Sabu, Seorang PNS Pemkab Gianyar Ditangkap Bersama Residivis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Larangan Terbang Malam Hari Bukan Kebijakan Otoritas Bandara

    3 shares
    Share 3 Tweet 0
  • Khasiatnya Banyak, Permintaan Akar Tunjuk Langit Makin Melambung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Terms of Service
  • Indeks Berita

© 2020 Suara Bali Media All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up

© 2020 Suara Bali Media All Right Reserved.