Solo, suarabali.com – Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi pada era globalisasi saat ini menimbulkan sisi negatif. Satu di antaranya, perkembangan tersebut mengaburkan definisi ancaman. Sehingga, sulit membedakan mana yang disebut ancaman militer dan mana yang disebut ancaman non-militer.
“Saat ini ada empat ancaman di era revolusi industri 4.0 yang berpotensi berkembang, yakni ancaman cyber, biologis, perdagangan, dan lingkungan hidup. Salah satu contoh ancaman biologis bisa terjadi adanya penyebaran penyakit yang dikategorikan Kejadian Luar Biasa,” ujar Hadi Tjahjanto di hadapan 1.500 prajurit TNI se-wilayah Solo Raya di Lapangan Bhirawa Yudha Group 2 Kopassus, Kartosuro, Kandang Menjangan, Jawa Tengah, Selasa (20/3/2018).
Itu sebabnya, Hadi Tjahjanto meminta prajurit TNI mewaspadai dan mengantisipasinya melalui penguasaan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Panglima TNI mengatakan, seseorang yang menggunakan jaringan internet sudah tersimpan di big data. Dengan memanfaatkan profiling data dan data analis, si perekrut memungkinkan untuk memengaruhi dan merekrut seseorang menjadi teroris tunggal (lone wolf).
“Prajurit TNI tidak boleh menutup diri dan mengurung diri di barak-barak.Kita harus terus bertransformasi membuka mata dan telinga, membuka wawasan seluas-luasnya serta menajamkan kemampuan analis untuk selalu berfikir konservatif, terutama dalam merespon setiap masalah dan ancaman yang sedang terjadi di dalam dan luar negeri,” katanya.
Hadi Tjahjanto menjelaskan, TNI sebagai alat negara tetap memiliki peran dalam usaha-usaha pertahanan negara, karena memiliki keunggulan dalam hal soliditas organisasi, sistem komando, personel yang terlatih, dan peralatan yang siap setiap saat dapat digerakkan untuk mengatasi setiap ancaman yang bersifat destruktif.
Di hadapan awak media, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan prajurit TNI tidak boleh melakukan tindakan yang tidak terpuji dan menyakiti hati rakyat, penyalahgunaan narkoba, perilaku asusila, tindak kekerasan kepada masyarakat, backing, dan sebagainya.
“TNI akan menindak tegas setiap prajurit yang melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku. Pada prinsipnya dapat merusak citra positif TNI di masyarakat,” ucapnya.
Panglima TNI juga menyampaikan terkait kesejahteraan prajurit TNI yang akan terus diperjuangkan untuk ditingkatkan. Salah satunya, pembangunan rumah prajurit non-dinas yang saat ini sudah dicanangkan untuk Angkatan Darat sebanyak 6.000 unit per tahun. Bahkan, akan ditingkatkan menjadi 10.000 unit per tahun, Angkatan Laut sebanyak 3.000 unit dan Angkatan Udara sebanyak 1.000 unit. (Sir)