• Redaksi
  • Kode Etik
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Minggu, 26 Juni 2022
No Result
View All Result
Suarabali.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suarabali.com
No Result
View All Result
Home Berita

Menkopolhukam: Pemerintah Akan Tindak Tegas Siapapun yang Terlibat Mafia Tanah

Menkopolhukam: Pemerintah Akan Tindak Tegas Siapapun yang Terlibat Mafia Tanah

Menkopolhukam Mahfud MD. (foto:istimewa)

Jakarta, Suarabali.com – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berjanji pemerintah dan aparat penegak hukum akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam tindak pidana mafia tanah.

Pihaknya berjanji akan menuntaskan persoalan mafia tanah, salah satu dengan membentuk tim lintas kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L), termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Mafia-mafia juga akan kami selesaikan dan kami sudah sepakat untuk segera membentuk tim lintas kementerian dan lembaga, termasuk KPK, untuk melakukan prosedur dan melakukan penilaian atas ini semua. Saya akan tindak lanjuti,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, mengutip Antaranews.com.

Mahfud mengatakan pihaknya akan tegas jika ada indikasi pidana terkait mafia tanah dan akan bekerja mulai dari tingkat bawah sampai ke atas.

Kejaksaan Agung, kata Amhfud,  akan melakukan tindakan tegas untuk melakukan penyidikan hingga putusan pengadilan yang sudah inkrah sekali pun akan kami tingkatkan perdatanya.

Pemerintah telah mendengar banyak kasus mafia tanah yang telah merampas tanah masyarakat dan juga tanah negara, kata Mahfud. Bahkan dalam beberapa kasus, tambahnya, mafia tanah kerap memenangkan perkara persoalan kepemilikan tanah di pengadilan.

“Orang gak pernah menjual tanahnya tiba-tiba sudah dimiliki orang lain. Ketika ditanyakan, disuruh menggugat ke pengadilan; ketika di pengadilan, dikalahkan. Itu yang banyak (terjadi),” katanya.

Dalam beberapa bulan terakhir, kasus dugaan penggelapan hak atas tanah yang dilakukan oleh mafia tanah terungkap setelah diselidiki oleh jajaran Kepolisian RI (Polri) dan Kejaksaan Agung.

Beberapa kasus mafia tanah itu, antara lain kasus di Cipayung, Jakarta Timur dan di Depok, Jawa Barat, yang melibatkan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Selain itu, ada pula kasus mafia tanah pada aset milik PT Pertamina di Jalan Pemuda, Jakarta Timur. (*)

Aertikel Selanjutnya
BNPT Ajak Generasi Muda Cegah Paham Radikalisme Melaui Teknologi Informasi

BNPT Ajak Generasi Muda Cegah Paham Radikalisme Melaui Teknologi Informasi

Recommended

Polisi Akan Tindak Tegas Provokator Demo di Surabaya

Polisi Akan Tindak Tegas Provokator Demo di Surabaya

3 tahun lalu
13 Tahanan Kejari Gianyar Jalani Rapid Test

13 Tahanan Kejari Gianyar Jalani Rapid Test

2 tahun lalu

Berita Populer

  • Cegah Radikalisme, Ketua Alumni Al Azhar Wilayah Banten Sebut Pendidikan Islam Harus Kenalkan Mazhab Besar

    Cegah Radikalisme, Ketua Alumni Al Azhar Wilayah Banten Sebut Pendidikan Islam Harus Kenalkan Mazhab Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alami Tren Peningkatan, Kadinkes Bali Sebut  Kenaikan COVID-19 Fluktuatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNPT Bersama TNI AD  Bahu Membahu Dalam Penanggulangan Teroris dan Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Larangan Terbang Malam Hari Bukan Kebijakan Otoritas Bandara

    3 shares
    Share 3 Tweet 0
  • Khasiatnya Banyak, Permintaan Akar Tunjuk Langit Makin Melambung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Terms of Service
  • Indeks Berita

© 2020 Suara Bali Media All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up

© 2020 Suara Bali Media All Right Reserved.