Badung,suarabali.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kategori pemerintah daerah yang mampu memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) dua kali berturut-turut pada tahun 2020-2021.
Penghargaan itu diraih atas keberhasilan Pemkab Badung dalam mempertahankan dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, pelayanan umum pemerintah, pelayanan dasar publik, serta kesejahteraan masyarakat.
“Kami meraih penghargaan kategori DID karena penetapan Perda APBD tepat waktu, serta penggunaan e-Government berupa e-Budgeting dan e-Procurement ,” ujar Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dalam keterangan yang diterima, di Mangupura, Kamis. Dikutip Antaranews.com.
Ia mengatakan, atas nama pemerintah dan masyarakat Badung, pihaknya berterima kasih khususnya kepada seluruh jajaran KPK atas penghargaan tersebut
“Kami tetap solid untuk selalu taat asas, karena kami memiliki prinsip bahwa cara kita agar tidak kena hukum itu gampang, yaitu jangan sekali-kali pernah melanggar hukum,” katanya pula.
Penghargaan itu, diserahkan pada Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) 2021 di Gedung Juang Kantor KPK Jakarta, Kamis. Kegiatan dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin beserta jajaran Kabinet Indonesia Maju. (*)