• Redaksi
  • Kode Etik
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Minggu, 28 Februari 2021
No Result
View All Result
Suarabali.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suarabali.com
No Result
View All Result
Home Berita

Malaysia Tolak Sembilan Ekor Orangutan dari Sumatera

Malaysia Tolak Sembilan Ekor Orangutan dari Sumatera

Sebanyak sembilan ekor orangutan (Pongo abelii) dari negara Malaysia dikembalikan ke habitat aslinya (repatriasi) pada Jumat (18/12/2020). Hewan endemik asli Indonesia ini sebelumnya diselundupkan melalui jalur perairan laut yang illegal ke Malaysia. (Ist)

Medan, suarabali.com – Sebanyak sembilan ekor orangutan (Pongo abelii) dari negara Malaysia dikembalikan ke habitat aslinya (repatriasi) pada Jumat (18/12/2020). Hewan endemik asli Indonesia ini sebelumnya diselundupkan melalui jalur perairan laut yang illegal ke Malaysia dan berhasil diamankan oleh otoritas karantina Malaysia.

Sembilan ekor satwa yang termasuk dalam kategori dilindungi ini diberangkatkan dari Malaysia menggunakan fasilitas kargo pada pesawat Garuda transit di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Banten, sebelum akhirnya tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.

“Menjadi tugas kami untuk mengawal kembalinya satwa ini agar terjamin kesehatan dan keamanannya,” kata Kepala Karantina Pertanian Medan Hafni Zahara saat memberikan keterangan persnya.

Menurut Hafni, satwa tersebut dilalulintaskan melalui pintu keluar yang tidak ditetapkan oleh pemerintah, sehingga tidak ada pejabat, khususnya dari petugas karantina pertanian, yang menjaganya.

“Namun, kerja sama yang baik dengan pemerintah Malaysia, kita dapat mengembalikan satwa langka ini,” katanya.

Kerja sama Indonesia dan Malaysia dalam pencegahan dan pengembalian satwa langka dimungkinkan, karena Indonesia dan Malaysia merupakan para pihak dan menjadi anggota dari Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah (CITES).

Perjanjian itu juga menjadi satu-satunya perjanjian untuk memastikan bahwa perdagangan internasional tanaman dan hewan tidak mengancam kelangsungan hidup mereka di alam liar. Negara yang telah setuju untuk mengimplementasikan konvensi ini disebut pihak CITES.

Masih menurut Hafni, berdasarkan Undang-Undang Perkarantinaan Nomor 21/2019, pihaknya bertugas mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan karantina di wilayah NKRI, sehingga pengawasan menjadi fokus utama pihaknya.

“Kami mengantisipasi risiko masuknya penyakit yang dapat dibawa oleh satwa yang masuk dalam kelompok Hewan Pembawa Rabies (HPR) ini,” ungkapnya.

Pihaknya mengambil langkah dengan melakukan penilaian kelayakan tempat lokasi kandang, yang selanjutnya akan ditetapkan sebagai Instalasi Karantina Hewan (IKH). Kemudian, melakukan pemeriksaan terhadap permohonan importasi hewan melalui aplikasi Pengajuan Permohonan Karantina (PPK) dari sistem perkarantinaan, IQFAST (Indonesia Quarantine Full Automatic System) secara daring.

Tentunya dengan telah memenuhi seluruh persyaratan pemasukan hewan, di antaranya import permit dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, sertifikat yang dikeluarkan oleh Cites atau Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah, hasil tes laboratorium dan health certificate dari negara asal. Semuanya dilampirkan bersamaan dengan permohonan tersebut secara daring.

Selanjutnya, pihak Karantina Pertanian Medan melakukan proses verifikasi seluruh dokumen pemasukan satwa ini dan dinyatakan lengkap dan absah.

Kedepan, selama 14 hari satwa tersebut nantinya dititip-rawatkan di Instalasi Karantina Hewan di Desa Batu Mbelin, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

Selama masa karantina, hewan akan diamati kesehatannya oleh pejabat karantina bersama tim kesehatan hewan dari Yayasan Ekosistem Lestari dan BBKSDA Sumatera Utara. Jika kondisi hewan selama masa karantina dinyatakan sehat dan tidak ditemukan penyakit hewan karantina, sesuai peraturan Karantina Hewan akan diterbitkan sertifikat pembebasan karantina pertanian atau KH14 dan siap dikembalikan ke habitatnya.

Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil menyampaikan apresiasi atas pemulangan satwa endemik Pulau Sumatera dan hanya menempati di bagian sisi utara, yakni dari Timang Gajah, Aceh Tengah, hingga daerah Sitinjak di Tapanuli Selatan.

“Repatriasi satwa ini merupakan salah satu bukti konkret kerja sama pemerintah Indonesia – Malaysia yang baik, khususnya dalam melindungi kekayaan hayati Indonesia dan tekad yang kuat untuk terus menjaga kelestarian satwa tersebut di habitatnya,” kata Jamil. (Rls/Sir)

Aertikel Selanjutnya
Naik Status, IHDN Berubah Jadi Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar

Naik Status, IHDN Berubah Jadi Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar

Comments 2

  1. Avatar Branden Welshans says:
    2 bulan lalu

    Lovely just what I was looking for.Thanks to the author for taking his clock time on this one.

    Balas
  2. Avatar Zoe Cartlidge says:
    2 bulan lalu

    When I initially commented I clicked the “Notify me when new comments are added” checkbox and now each time a comment is added I get three e-mails with the same comment. Is there any way you can remove me from that service? Thank you!

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Melongok Keberhasilan Budidaya Rumput Laut di Lombok

Melongok Keberhasilan Budidaya Rumput Laut di Lombok

3 tahun lalu
Bupati Gianyar: Partisipasi Masyarakat dalam Pilkel Serentak Cukup Tinggi

Bupati Gianyar: Partisipasi Masyarakat dalam Pilkel Serentak Cukup Tinggi

1 tahun lalu

Berita Populer

  • Cok Ace Sebut Bali Akan Buka Pintu untuk Wisatawan Tiongkok

    Cok Ace Sebut Bali Akan Buka Pintu untuk Wisatawan Tiongkok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Liur Emas’ dari Sumba Terbang ke Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Si Jagal Papua Jadi Incaran Para Pecinta Burung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Bunga Pukul Sembilan dan Ragam Khasiatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikut Lomba, 4 Ekor Murai Batu dan 20 Ekor Kacer Terbang ke Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Terms of Service
  • Indeks Berita

© 2020 Suara Bali Media All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up

© 2020 Suara Bali Media All Right Reserved.