Badung, suarabali.com – KPU Kabupaten Badung menggelar simulasi nasional pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi Sirekap pada Pilkada Badung yang akan digelar pada 9 Desember 2020. Simulasi ini diadakan di TPS 01, Banjar Petang Dalem, Desa Petang, Sabtu (21/11/2020).
“Diharapkan dari simulasi yang telah dilakukan akan menjadi catatan perbaikan dan penyempurnaan untuk pelaksanaan pada 9 Desember 2020 mendatang,” kata Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta.
Dia mengatakan kegiatan diawali dengan pengambilan sumpah janji anggota KPPS, kemudian dilanjutkan penerapan 15 hal baru protokol kesehatan ketika berada di TPS. Dalam simulasi ini, dia juga menyiapkan beberapa kasus sebagai contoh dan tindaklanjut yang harus dilakukan.
“Seperti masyarakat yang tidak membawa masker, tidak membawa C-Pemberitahuan maupun e-KTP serta pemilih disabilitas. Ini semua kami telah pikirkan sedari awal agar saat pelaksanaan bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ungkap komisioner asal Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal itu.
Lebih jauh Kayun, sapaan akrabnya, menerangkan, yang menjadi perhatian khusus pihaknya saat pelaksanaan penghitungan suara adalah penulisan C. Hasil-KWK. Hal tersebut akan dituangkan melalui C.Hasil Salinan-KWK yang nantinya diberikan kepada saksi dan pengawas TPS.
Dalam kesempatan itu, Kayun menuturkan, dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara, pihaknya menggunakan aplikasi Sirekap yang notabene sebagai alat bantu bagi rekan-rekan KPPS.
Demi menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak, Kayun mengajak seluruh lapisan masyarakat datang ke TPS untuk memberikan hak pilihnya. “Bersama kita sukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2020 dengan datang ke TPS dan gunakan hak pilih secara bijak pada 9 Desember 2020,” ajaknya.
Untuk memberikan informasi terkait pelaksanaan simulai kepada masyarakat secara luas, KPU Kabupaten Badung juga melakukan live streaming melalui kanal You Tube.
Hadir dalam kegiatan itu, anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, KPU Provinsi Bali, Forkompinda Kabupaten Badung, PPK, PPS, serta KPU Kabupaten/Kota. (Rls)