Denpasar, suarabali.com – Mantan dosen Politeknik Negeri Bali bernama Sunartha (56) ditangkap Satres Narkoba Polresta Denpasar, karena menyimpan narkoba. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti dua paket sabu.
“Yang bersangkutan pemakai narkoba. Dalam penangkapan diamankan barang bukti dua paket sabu seberat 0,31 gram,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan di Mapolresta Denpasar, Kamis (15/10/2020).
Penangkapan pelaku yang mengundurkan diri sebagai PNS pada 2017 ini bermula dari informasi masyarakat jika di seputaran Jalan Yeh Aya, Denpasar, kerap dijadikan ajang transaksi narkotika.
Beberapa hari melakukan penyelidikan, petugas melihat pelaku berada di depan rumahnya. Dia diketahui baru saja mengambil tempelan sabu di sebuah tempat, Sabtu (3/10/2020) sekitar pukul 19.30 Wita.
Tanpa buang waktu, petugas dari Satresnarkoba Polresta Denpasar langsung menangkap eks PNS yang saat ini berprofesi sebagai konsultan proyek tersebut.
Petugas awalnya tidak menemukan barang bukti saat menggeledah tubuh pelaku. Namun, dari dalam rumah pelaku, petugas menemukan dua paket sabu.
Saat diperiksa, pelaku mengaku membeli sabu dari seseorang bernama Koplar yang tidak diketahui keberadaannya.
“Sabu dibeli seharga Rp 800 ribu dan diambil di sebuah tempat. Tersangka mengaku memakai sabu sejak tiga bulan lalu,” jelas Kapolresta Denpasar didampingi Kasat Resnarkoba AKP Mikael Hutabarat. (05)