• Redaksi
  • Kode Etik
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Kamis, 22 April 2021
No Result
View All Result
Suarabali.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suarabali.com
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Hasil Disetor ke Kas Negara, Sekretariat Kabinet Lelang Barang Milik Negara

Hasil Disetor ke Kas Negara, Sekretariat Kabinet Lelang Barang Milik Negara

Jakarta, suarabali.com – Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Biro Umum Kedeputian Bidang Admininstrasi Sekretariat Kabinet (Setkab) melakukan lelang penjualan BMN, Selasa (21/11) siang. Kegiatan yang dilakukan oleh Biro Umum Sekretariat Kabinet ini bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) Jakarta II.

Kepala Bagian Pengelolaan BMN Setkab selaku Ketua Panitia Lelang BMN Setkab, Ina Kurniawati, menyampaikan bahwa lelang ini dilakukan secara konvensional.

“Terima kasih yang sudah hadir pada pagi hari ini untuk mengikuti lelang penjualan BMN Sekretariat Kabinet,” kata Ina Kurniawati saat membuka lelang BMN.

Lelang yang dilakukan di Ruang Rapat Basement Setkab. Lebih lanjut, Ina menjelaskan barang yang dilelang dan menyampaikan terima kasih atas partisipasi semua pihak dalam lelang ini.

“Lelang penjualan BMN berupa 14 unit kendaraan bermotor roda 4 yang terdiri dari 12 Innova dan 2 Nissan X-Trail yang terbagi menjadi 3 paket,” jelas Ina.

BMN yang dijual dilelang dalam bentuk 3 paket, berupa unit kendaraan dinas bermotor roda 4 (Empat) sebanyak 14 (empat belas) unit. Dengan perincian; paket 1 terdiri dari 5 mobil Toyota Innova Type V tahun 2013; paket 2 terdiri dari 5 mobil Toyota Innova Type G tahun 2013; serta paket 3 terdiri dari 2 mobil Toyota Innova Type G tahun 2013 dan 2 mobil Nissan X-Trail ST 2.5A/T tahun 2013.

Dalam lelang ini diikuti oleh 6 peserta lelang yang berasal dari perorangan atau badan usaha yang telah diverifikasi oleh panitia lelang kendaraan Sekretariat Kabinet.

Pemenang lelang dikenakan bea lelang pembeli sebesar 2% dari pokok lelang/ harga terbentuk. Hasil bersih lelang disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak.
Sebagai informasi, Nomor Risalah Lelang 348/26/2017 dilakukan tanggal 21 November 2017 pukul 10.00 WIB. (Setkab RI)

Aertikel Selanjutnya
Gunung Agung  Erupsi, Masyarakat Diminta Tenang

Gunung Agung Erupsi, Masyarakat Diminta Tenang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Putri Koster Hipnotis Mahasiswa FIB Unud dengan ‘Sumpah Kumbakarna’

Putri Koster Hipnotis Mahasiswa FIB Unud dengan ‘Sumpah Kumbakarna’

2 tahun lalu
Nila Moeloek Minta Menkes Baru Lanjutkan PISPK

Nila Moeloek Minta Menkes Baru Lanjutkan PISPK

2 tahun lalu

Berita Populer

  • Homalomena dari Nabire Makin Diminati Pecinta Tanaman Hias

    Homalomena dari Nabire Makin Diminati Pecinta Tanaman Hias

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proses Terjadinya Erupsi Gunung Berapi

    30 shares
    Share 30 Tweet 0
  • 7 Persiapan Menghadapi Ancaman Gunung Meletus

    7 shares
    Share 7 Tweet 0
  • Khasiatnya Banyak, Permintaan Akar Tunjuk Langit Makin Melambung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Larangan Terbang Malam Hari Bukan Kebijakan Otoritas Bandara

    3 shares
    Share 3 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Terms of Service
  • Indeks Berita

© 2020 Suara Bali Media All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up

© 2020 Suara Bali Media All Right Reserved.