• Redaksi
  • Kode Etik
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Kamis, 4 Maret 2021
No Result
View All Result
Suarabali.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suarabali.com
No Result
View All Result
Home Berita

Fahri Hamzah Sarankan Pimpinan KPK Benahi Sistem Kelembagaan

Fahri: Bencana Lion Air Jangan Bikin Pemerintah Lupakan Korban Gempa

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. (Ist)

Jakarta, suarabali.com – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyarankan agar para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 yang terpilih nantinya mampu memperbaiki sistem kelembagaan. Fahri mengatakan hal itu untuk menanggapi persoalan aktual terkait dengan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) yang telah menerima sebanyak 384 pendaftar hingga batas akhir pendaftaran pada empat Juli 2019,

“Pandangan saya kan tidak pernah berubah. KPK itu ga ada persoalan dengan figur-figur. Namun problemnya hanya di sistem konsepsi kelembagaannya yang harus diperbaiki, makanya siapapun jadi pimpinan KPK kalau mereka tidak paham akan terus terjebak dalam sistem yang ada,” ungkap Fahri pada awak media baru-baru ini.

Dia menegaskan sistem penanganan korupsi harus diperbaiki. Pencegahan dan pemberantasan korupsi akan jalan di tempat jika tidak ada perbaikan dalam internal KPK. Tidak kalah penting adalah pemahaman Pimpinan KPK pada Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.

“Makanya kalau nanti akan terpilih, pimpinan KPK yang baru itu harus diajak debat soal konsep kalau tidak ya akan seperti itu-itu saja,” tandasnya.

Lebih tegas lagi Fahri beranggapan, meskipun Pimpinan KPK silih berganti, tetapi jika tidak ada perbaikan konsep kelembagaan, maka jangan harap lembaga anti-rasuah ini akan maju dan sukses dalam menjalankan sistem pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kalau lihat KPK sekarang makin kacau dan (pimpinan KPK) tidak paham soal Undang-Undang KPK, biar seorang malaikat masuk pun akan jadi ‘setan’ juga karena mereka tidak paham. Jadi, KPK itu harus dipikirkan ulang konsepnya, baru kita bicara orang-orangnya,” kata Fahri. (*)

Aertikel Selanjutnya
Indonesia Dikunjungi 6,37 Juta Wisman Selama Januari-Mei 2019

Indonesia Dikunjungi 6,37 Juta Wisman Selama Januari-Mei 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Wakapolda Pimpin Rapat Pengadaan Kapor Polda Bali TA 2020

Wakapolda Pimpin Rapat Pengadaan Kapor Polda Bali TA 2020

1 tahun lalu
Antisipasi Penyelewengan Dana Desa, Kapolda Bali Kumpulkan  2 Ribu Aparat Desa

Antisipasi Penyelewengan Dana Desa, Kapolda Bali Kumpulkan 2 Ribu Aparat Desa

3 tahun lalu

Berita Populer

  • Pecinta Tanaman Hias Incar Paku Tanduk Rusa Kalimantan

    Pecinta Tanaman Hias Incar Paku Tanduk Rusa Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cok Ace Sebut Bali Akan Buka Pintu untuk Wisatawan Tiongkok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Liur Emas’ dari Sumba Terbang ke Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Si Jagal Papua Jadi Incaran Para Pecinta Burung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Bunga Pukul Sembilan dan Ragam Khasiatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Terms of Service
  • Indeks Berita

© 2020 Suara Bali Media All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up

© 2020 Suara Bali Media All Right Reserved.