Kupang, suarabali.com – Seorang tahanan polisi di Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, yakni Arkin Anabira, warga desa Malinjak Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur meninggal di ruang tahanan polisi Kamis (9/12). Korban diduga meninggal akibat dianiaya polisi sesaat setelah ditangkap sejumlah anggota Polres Sumba Barat.
Menurut juru bicara keluarga korban, Antonius Gala kepada Suarabali.com Minggu sore mengatakan, kejadian tersebut berawal dari ditangkapnya Arkin Anabira oleh sejumlah anggota Polres Sumba Barat pada Rabu (8/12) sekitar pukul 23.00 Wita.
Disampaikan Antonius, pada Rabu malam, ada anggota polisi berpakaian preman berjumlah sekitar enam hingga delapan orang dengan senjata lengkap mendatangi dan mengepung rumah Andreas Maki Pawolung untuk menangkap Arkin.
“Jadi jam 10 lebih (22.00 WITA) datang beberapa orang ke rumah om-nya (paman) Arkin. Ternyata mereka adalah polisi yang bersenjata lengkap datang untuk menangkap Arkin”, jelas Antonius.
Dijelaskannya, saat melakukan penangkapan, para polisi berpakaian preman tersebut, sempat adu mulut dengan Andreas. Karena para polisi tersebut tidak bisa menunjukan surat perintah penangkapan yang diminta oleh Andreas. Dan juga para polisi tersebut tidak menjelaskan kasus yang disangkakan terhadap Andreas.
Saat itu lanjut Antonius, Arkin tidak berada di dalam rumah dan sedang bermain petasan di sekitar rumahnya dengan seorang adiknya. Sejumlah polisi lalu menangkap Arkin disekitar rumah Andreas. Setelah ditangkap Arkin pun diborgol dan juga diikat kaki dan tangannya.
“Saat itu (mereka) kepung rumah dan kelihatan banyak sekali, tapi yang masuk dalam rumah ada empat orang dan empat orang yang diluar yang menangkap Arkin”, tambahnya.
Setelah ditangkap kata Antonius, para polisi tersebut langsung membawa Arkin dengan sepeda motor dan tidak lagi mengindahkan permintaan Andreas untuk menunjukan surat perintah penangkapan.
Dan kata Antonius, dari informasi yang diterima keluarga, Arkin ditangkap polisi karena dugaan terlibat kasus pencurian dan penganiayaan. “Kami (keluarga) tahu dari postingan di media sosial bahwa Arkin dituduh penganiayaan dan pencurian”, kata Antonius.
Keesokan hari, yakni Kamis (9/12) sekitar jam 10.00 Wita, datang Kapolsek Katiku Tana memberitahukan kepada Andreas dan keluarga lainnya bahwa Arkin Anabira telah meninggal dunia. “Keluarga kaget dan tidak percaya, keluarga juga keberatan. Bagaimana anaknya (Arkin) baru ditangkap tadi malam tapi pagi ini sudah meninggal”, kata Antonius.
Saat diberitahukan tentang kematian Arkin juga menurut Antonius, Kapolsek Katiku Tana tidak memberitahukan penyebab kematian korban dan tidak secara tegas memberitahukan dimana korban meninggal dunia.
“Pak Kapolsek hanya memberitahukan bahwa korban meninggal karena sesak napas saat bertengkar dengan tahanan lain”, tambah Antonius.
Awalnya kata Antonius, keluarga menolak jenazah korban untuk diserahkan kepada keluarga. Tetapi setelah pihak Pemerintah Daerah Sumba Tengah melakukan mediasi dengan pihak keluarga akhirnya keluarga mau menerima jenazah korban.
Saat itu kata Antonius, pihak Pemda yang melakukan mediasi dengan keluarga korban adalah Asisten 1 Sumba Tengah, Adris Sabaora dan Kepala Dinas Polisi Pamopraja Sumba Tengah, Christian Sabarua atas perintah dari Bupati Sumba Tengah.
“(Jenazah) Diantar oleh polisi, difasilitasi oleh pemda (Sumba Tengah), diantar dari Rumah Sakit Daerah Waikabubak (Sumba Barat) terus mampir di Pemda dan difasilitasi oleh Pemda datang ke keluarga untuk antar jenazah, dari pemda Asisten satu dan Kadis Pol. PP atas perintah bapak Bupati (Sumba Tengah”, jelas Antonius.
Keluarga menduga Arkin Anabira mengalami kekerasan sesaat setelah ditangkap oleh polisi. Karena saat peti jenazah dibuka, didapati ada wajah korban memar, patah tulang leher, patah kaki kanan dan tangan kanan juga patah. Selain itu ditemukan luka tusukan di beberapa bagian tubuh korban.
“Ada sekitar tiga luka tusukan, diatas kemaluan, terus di bawah pinggang sebelah kiri, dan di kepala. Dan di kepala diduga karena tembakan dan kepala juga hancur”, ujar Antonius.
Antonius menyebutkan, mereka belum mengambil langkah hukum untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian yang dianggap bertanggungjawab atas peristiwa kematian Arkin Anabira.
Saat ini, kata Antonius keluarga masih konsentrasi untuk mengurus pemakaman jenazah Arkin yang akan dilaksanakan pada Senin ( 13/12) siang. Jenazah masih di semayamkan di Kampung Waikawolu, Desa Malinjal, Kecamatan Katiku Tana Selatan, Sumba Barat.
Keluarga lanjut Antonius, meminta pertanggungjawaban pihak kepolisian dari Polres Sumba Barat karena Arkin ditangkap dan dipulangkan dalam keadaan sudah menjadi mayat. “Polisi harus bertanggungjawab atas kematian Arkin”, tegas Antonius.
Ditegaskan Antonius, keluarga menuntut agar aparat kepolisian yang terlibat agar diproses hukum. Karena sebagai aparat penegak hukum harusnya menjadi pelindung bukan justrus sebaliknya melakukan kekerasan. “Harusnya ketika berada di tangan polisi, dia mendapat perlindungan”, kata Antonius.
Sementara itu Kapolres Sumba Barat, AKBP. F.X Irwan Irianto, yang dikonfirmasi Suarabali.com Minggu (12/12) sore menegaskan telah mengambil langkah pemeriksaan terhadap tujuh anggota Polres Sumba Barat.
“Sudah ada tujuh (orang) yang kami periksa”, tegasnya.
Pemeriksaan lanjut Irwan, dilakukan oleh propam Polres Sumba Barat. Dan sudah ada empat orang yang mengaku melakukan penganiayaan sedangkan tiga lainnya masih saksi.
Keempat anggota Polres Sumba Barat tersebut mengaku melakukan pemukulan di kaki dan tangan korban. “Empat sudah tersangka, dan tiga orang saksi”, tegas Irwan.
Dia memastikan, akan melakukan proses hukum bagi anggotanya yang terlibat melakukan kekerasan hingga mengakibatkan Arkin Anabira tangkapan Polres Sumba Barat meninggal dunia.
Irwan menyebutkan korban tidak di autopsi karena ditolak oleh keluarga. Tapi nanti masih menunggu hasil visum et repertum yang dilakukan dokter dari RSUD Waikabubak.
Dia menjelaskan, Korban Arkin meninggal di depan kamar mandi ruang tahanan Polres Sumba Barat. Saat itu korban terlihat sesak napas dan terjatuh di depan kamar mandi lalu dilarikan ke rumah sakit tapi nyawanya tidak tertolong.