• Redaksi
  • Kode Etik
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Minggu, 26 Juni 2022
No Result
View All Result
Suarabali.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suarabali.com
No Result
View All Result
Home Berita

Desa Kutuh Badung, Dipilih KPK Menjadi 10 Desa Percontohan Desa Antikorupsi

Desa Kutuh Badung, Dipilih KPK Menjadi 10 Desa Percontohan Desa Antikorupsi

Desa Kutuh, di Kuta selatan Kabupaten Badung, Bali dipilih KPK menjadi salah satu dari 10 Percontohan Desa Antikorupsi. (foto: istimewa)

Jakarta, Suarabali.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memilih 10 desa menjadi calon percontohan desa antikorupsi 2022. Salah satu desa yang terpilih yakni Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan pemilihan 10 desa menjadi calon percontohan desa antikorupsi 2022 dilakukan sejak Februari melalui empat tahapan.

“Pemilihan 10 desa tersebut telah dimulai sejak awal Februari dengan empat tahapan. Pertama, tahap observasi. Tim KPK melakukan observasi terhadap 23 desa di 10 provinsi yang menjadi target untuk menilai kesiapannya menjadi percontohan desa antikorupsi. Kemudian didapatkan 10 desa terpilih di 10 provinsi,” kata Ipi dalam keterangannya, Selasa, (07/06/22)

Tahap kedua, lanjut Ipi,  yaitu pelaksanaan “kick off” yang dimulai Selasa ini dan dilanjutkan dengan bimbingan teknis mulai 8-21 Juni 2022 kepada seluruh elemen masyarakat dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait upaya dan langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka pemenuhan komponen dan indikator desa antikorupsi.

“Kemudian tahapan ketiga, dilakukan penilaian oleh KPK, Kemendes PDTT, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, konsultan, dan beberapa pemerhati dan tahapan keempat, peresmian desa antikorupsi terpilih yang dilakukan pada November 2022 mendatang,” kata Ipi.

Ia menjelaskan tujuan program desa antikorupsi ialah menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa, memperbaiki tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas, dan memberikan pemahaman serta peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.

Ia menyampaikan lembaganya akan menggelar “kick off” bimbingan teknis pembentukan desa antikorupsi 2022 dengan tema “Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi”.

“Kegiatan ini menjadi pembukaan rangkaian kegiatan pembentukan desa antikorupsi 2022 yang akan diselenggarakan di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa (7/6),” ucapnya.

Desa Pakatto menjadi salah satu dari 10 calon percontohan desa antikorupsi yang ditetapkan oleh KPK pada 2022. Adapun sembilan desa lainnya, yakni Desa Kamang Hilia, Kabupaten Agam, Sumatera Barat; Desa Hanura, Kabupaten Pesawaran , Lampung; Desa Mungguk, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat; Desa Cibiru Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Berikutnya, Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah; Desa Sukojati, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali; Desa Kumbang, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB); dan Desa Batusoko Barat, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ipi mengatakan dalam “kick off” di Desa Pakatto tersebut dijadwalkan akan dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman bersama sembilan gubernur lainnya, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan, Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo, dan Bupati Gowa Adnan Purichta.

“KPK berharap dengan ‘kick off’ desa antikorupsi ini akan menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya untuk menjadikan desanya menjadi desa yang bersih dari praktik korupsi. Harapannya, budaya antikorupsi lahir dari level masyarakat desa dan terus menyebar hingga ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi,” ujar Ipi. (ant/*)

Aertikel Selanjutnya
Sempat Terhenti Akibat Pandemi Covid-19, RSJ Bali Berharap Pembangunan Sarana Rehabilitasi Narkotika Dilanjutkan

Sempat Terhenti Akibat Pandemi Covid-19, RSJ Bali Berharap Pembangunan Sarana Rehabilitasi Narkotika Dilanjutkan

Recommended

BNPB Pemprov Bali Muktahirkan Recana Kontijensi Gempa Bumi dan Tsunami

BNPB Pemprov Bali Muktahirkan Recana Kontijensi Gempa Bumi dan Tsunami

3 bulan lalu
Fraksi PPP DPR Perjuangkan Soal LGBT Masuk dalam KUHP

Fraksi PPP DPR Perjuangkan Soal LGBT Masuk dalam KUHP

5 tahun lalu

Berita Populer

  • Cegah Radikalisme, Ketua Alumni Al Azhar Wilayah Banten Sebut Pendidikan Islam Harus Kenalkan Mazhab Besar

    Cegah Radikalisme, Ketua Alumni Al Azhar Wilayah Banten Sebut Pendidikan Islam Harus Kenalkan Mazhab Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alami Tren Peningkatan, Kadinkes Bali Sebut  Kenaikan COVID-19 Fluktuatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNPT Bersama TNI AD  Bahu Membahu Dalam Penanggulangan Teroris dan Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Larangan Terbang Malam Hari Bukan Kebijakan Otoritas Bandara

    3 shares
    Share 3 Tweet 0
  • Khasiatnya Banyak, Permintaan Akar Tunjuk Langit Makin Melambung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Terms of Service
  • Indeks Berita

© 2020 Suara Bali Media All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up

© 2020 Suara Bali Media All Right Reserved.