• Redaksi
  • Kode Etik
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Jumat, 19 Agustus 2022
No Result
View All Result
Suarabali.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suarabali.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dari Surabaya, 3 Ribu Lembar Kulit Ular Sanca Batik Terbang ke Singapura

Dari Surabaya, 3 Ribu Lembar Kulit Ular Sanca Batik Terbang ke Singapura

Surabaya, suarabali.com – Pejabat Karantina Pertanian Surabaya memeriksa 3 ribu lembar kulit ular sanca batik (Phyton reticulatus) sebagai persyaratan masuk ke negara tujuan ekspor, Singapura.

“Setelah seluruh dokumen lengkap dan hasil pemeriksaan fisik dinyatakan sehat serta tidak terjangkit hama penyakit hewan karantina (HPHK), maka Sertifikat Sanitasi Produk Hewan (KH-12) dapat diterbitkan,” ujar Kundoro selaku dokter hewan Karantina Pertanian Surabaya.

Menurut dia, selain pemeriksaan fisik terhadap sanitasi produk hewan tersebut, juga dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen pendukung, yaitu izin tangkap dan edar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dokumen komoditas ekspor milik PT BAA ini dinyatakan lengkap dan dapat diterbangkan ke Singapura.

“Kulit ular ini nantinya akan digunakan sebagai bahan pembuatan tas serta aksesori dengan motif yang khas, sehingga menghasilkan tampilan yang berkelas,” terang Pemilik PT BAA.

Pemilik PT BAA mengapresiasi pelayanan prima yang diberikan oleh Karantina Pertanian Surabaya. Selain mudah dan cepat, tindakan karantina juga dapat dilakukan di gudang miliknya. Hal ini akan meningkatkan nilai daya saing produk karena mempercepat proses bisnis di pintu pengeluaran.

Secara terpisah, Kepala Karantina Pertanian Surabaya Musyaffak Fauzi menyebutkan saat ini terdapat beberapa industri telah mengerjakan penyamakan kulit ular di Jawa Timur. Sebanyak 1 ton kulit ular yang terbagi menjadi 20 koli ini merupakan hasil penyamakan perusahaan tersebut.

Penyamakan adalah pengolahan kulit mentah menjadi bahan baku untuk berbagai keperluan, seperti tas, jaket, ikat pinggang, topi, jok dan sebagainya.

“Kekayaan alam hayati yang kita miliki sangat diminati pasar global. Oleh karena itu, mari kita kelola dengan bijak dan tetap patuh terhadap aturan yang berlaku untuk menjaga kelestariannya agar membawa manfaat bagi kita semua,” kata Musyaffak. (Rls/Sir)

Aertikel Selanjutnya
Di Depan Dua Menteri, Koster Sebut Arak Bali Sembuhkan Pasien COVID-19

Di Depan Dua Menteri, Koster Sebut Arak Bali Sembuhkan Pasien COVID-19

Please login to join discussion

Recommended

DPR Minta Pemerintah Intensifkan Pencegahan Virus Corona

DPR Minta Pemerintah Intensifkan Pencegahan Virus Corona

2 tahun lalu
Polda Bali Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal

Polda Bali Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal

5 tahun lalu

Berita Populer

  • Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Selama Januari-Juni 2022

    Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Selama Januari-Juni 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • China Akan Segera Buka Penerbangan Langsung ke Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proses Terjadinya Erupsi Gunung Berapi

    30 shares
    Share 30 Tweet 0
  • Memilih Lokasi Pengungsian Yang Tepat, Ikuti Petunjuk Pemda Dengan Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Bali Sebut Kunjungan Wisman ke Bali Saat ini Mencapai 9.000 Perhari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Terms of Service
  • Indeks Berita

© 2020 Suara Bali Media All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up

© 2020 Suara Bali Media All Right Reserved.