Surabaya, suarabali.com – Tahun baru rejeki baru. Sebanyak 8.800 ekor ayam pullet jenis petelur asal Blitar menyeberang ke Kabupaten Hulu Sungai Utara pada Selasa (5/1). Ayam pullet adalah ayam petelur muda yang berumur 12 sampai 16 minggu. Peluang usaha ayam pullet cukup besar mengingat tingginya permintaan protein hewani berupa telur.
Nilai ekonominya tidak main-main, mencapai Rp 616 juta. Ayam dikirim dengan menggunakan 11 mobil bak terbuka dan KM Dharma Kartika IX. Kapal bertolak dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, menuju Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, pada Rabu (6/1/2021) dini hari.
“Geliat lalu lintas komoditas pertanian hewan dan tumbuhan tetap tinggi di era kenormalan baru ini. Kebutuhan masyarakat akan bahan pangan tinggi. Untuk mengawasi dan mengendalikan penyebaran penyakit serta menjaga keamanan pangan, masyarakat diimbau untuk melaporkan pada karantina pertanian setempat,” kata Kepala Karantina Pertanian Surabaya Mussyafak Fauzi.
Pasal 37 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 menyatakan bahwa sertifikat karantina hewan berupa KH 11 dapat diterbitkan setelah dilakukan tindakan karantina. Tindakan tersebut meliputi pemeriksaan administrasi, kesesuaian dokumen, dan kesehatan hewan.
“Setelah dilakukan tindakan karantina dan ayam dinyatakan sehat, maka dokter hewan karantina menerbitkan KH 11. Kami juga memberikan apresiasi ke pemilik barang, karena telah memperhatikan kesejahteran hewan dengan menempatkan ayam dalam kotak khusus,” jelas Jajang, petugas Karantina Wilayah Kerja Tanjung Perak. (Rls)