• Redaksi
  • Kode Etik
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Jumat, 5 Maret 2021
No Result
View All Result
Suarabali.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suarabali.com
No Result
View All Result
Home Berita

Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19 Pasca Kerumunan Massa, Kemenkes Lakukan Hal Ini

Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19 Pasca Kerumunan Massa, Kemenkes Lakukan Hal Ini

Foto: lliputan6.com

Jakarta, suarabal.com – Dalam dua pekan terakhir, Satgas Penanganan COVID-19 mencatat adanya beberapa kerumunan massa di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat yang berisiko memunculkan klaster penularan baru COVID-19 di Indonesia.

Untuk mengantisipasi adanya lonjakan pasien COVID-19 akibat kegiatan tersebut, saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah melakukan pemantauan serta contact tracing di tiga wilayah tersebut, yakni Provinsi DKI Jakarta (Kecamatan Petamburan, Kecamatan Tebet), Provinsi Jawa Barat (Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor).

Hasilnya, berdasarkan data yang dihimpun dari hasil pemeriksaan PCR di Labkesda per tanggal 21 November 2020, ditemukan total 50 orang terkonfirmasi positif di Tebet, Petamburan 30 kasus positif, dan Mega Mendung sebanyak 15 orang (menunggu hasil pemeriksaan).

Tak hanya di tiga daerah tersebut, tracing juga akan terus dilakukan secara masif dengan cakupan yang lebih luas.

Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit M. Budi Hidayat mengatakan untuk mempercepat tracing, saat ini Kemenkes dan satgas telah menurunkan lebih dari 5.000 pelacak kontak di 10 provinsi prioritas untuk menelusuri penularan dan kontak erat. Masyarakat diminta agar terbuka dan mendukung para relawan pelacak kontak sebagai kontribusi memotong rantai penularaan.

“Kemenkes bersama fasyankes terus melakukan pelacakan di tingkat kecamatan/puskesmas, percepatan pemeriksaan spesimen dan merujuk kasus konfirmasi tanpa gejala ke wisma/hotel tempat isolasi,” kata Budi Hidayat dalam keterangannya di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (22/11/2020) sore.

Mengingat massa yang terlibat sangatlah besar, Kemenkes bersama pihak terkait terus melakukan upaya penanganan dengan memperkuat tracing. Pelacakan dilakukan secara agresif di tingkat kecamatan, terutama yang memiliki kerumunan dengan jumlah massa besar. Selain itu, juga dilakukan pemantauan yang lebih intensif terjadinya penularan dalam 14 hari kedepan.

Pihaknya juga mengimbau semua orang yang hadir dalam kegiatan dengan jumlah massa besar, serta orang lain yang tidak ikut kerumunan, tetapi kontak erat dengan yang hadir dan seterusnya untuk melakukan karantina rumah selama 14 hari.

Jika di antaranya mengalami gejala demam, nyeri otot, lemas, sesak, batuk, sakit menelan, hilang indra perasa, dan penciuman segera mendatangi Puskesmas terdekat untuk dilakukan tes swab PCR.

“Masyarakat bisa menjadi pahlawan kesehatan dengan kesediaan mereka untuk diperiksa serta menginformasikan siapa saja yang telah kontak erat dengannya jika ditemukan yang bersangkutan positif COVID-19,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir menuturkan terkait dengan kapasitas ruang perawatan pasien COVID-19 di RS dan ketersediaan obat masih mencukupi.

Dia berharap seluruh masyarakat, termasuk para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemimpin daerah agar memberikan teladan kepada masyarakat luas dalam penerapan protokol kesehatan dengan 3M, yakni memakai masker (3 lapis) di tempat umum dan di tempat kerja, menjaga jarak minimal satu meter, dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan pakai sabun.

“Kita harus bekerja sama dalam upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 agar COVID-19 dapat segera kita atasi,” tutur Prof. Kadir. (Rls/Sir)

Aertikel Selanjutnya
Irjen Pol. Petrus Golose Pamit ke Gubernur dan Wagub Bali

Irjen Pol. Petrus Golose Pamit ke Gubernur dan Wagub Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bocah Hong Kong 12 Tahun Dengan 100 Penghargaan Lukisan Internasional

Bocah Hong Kong 12 Tahun Dengan 100 Penghargaan Lukisan Internasional

3 tahun lalu
Kabareskrim Janji Tuntaskan Kasus Pelanggaran Prokes yang Libatkan Rizieq Shihab

Kabareskrim Perintahkan Jajaran Tunda Proses Hukum Peserta Pilkada 2020

2 bulan lalu

Berita Populer

  • Pecinta Tanaman Hias Incar Paku Tanduk Rusa Kalimantan

    Pecinta Tanaman Hias Incar Paku Tanduk Rusa Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Liur Emas’ dari Sumba Terbang ke Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Si Jagal Papua Jadi Incaran Para Pecinta Burung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Cara Pangdam Udayana Menjaga Kebugaran Fisik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Homalomena dari Nabire Makin Diminati Pecinta Tanaman Hias

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Terms of Service
  • Indeks Berita

© 2020 Suara Bali Media All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up

© 2020 Suara Bali Media All Right Reserved.