Badung, suarabali.com – Seorang warga negara asing (WNA) asal China ditemukan tewas gantung diri di Vila Amora Masti, Jalan Raya Semat, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Jumat (24/7/2020). Korban bernama Gao Yang (47) ini gantung diri menggunakan tali tambang plastik yang diikat ke pintu kamarnya.
Kapolsek Kuta Utara Kompol Marzel Doni mengungkapkan, peristiwa itu kali pertama diketahui oleh Tumiran (41), karyawan vila tersebut, sekitar pukul 12. 50 WITA. Saat itu, Tumiran datang ke vila untuk bekerja.
Seperti biasanya, sebelum masuk ke dalam komplek villa, Tumiran memencet bel. Setelah beberapa kali belnya dipencet, tetapi tidak ada respons dari dalam. Tumiran pun terpaksa mendorong pintu yang ternyata tidak dikunci. Tanpa curiga, Tumiran langsung memulai kegiatan bersih-bersih.
Kegiatannya dimulai dari depan villa ke belakang. “Saat saksi sampai di tengah, dia kaget melihat korban berada di pintu dalam posisi tergantung,” ungkap Kompol Doni.

Melihat korban gantung diri, Tumiran berlari keluar memberitahukan kejadian tersebut kepada staf villa. Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan ke Bhabinkamtibmas hingga sampai ke Polsek Kuta Utara. Menerima laporan tersebut, anggota Polsek Kuta Utara langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan memeriksa saks-saksi.
Berdasarkan hasil olah TKP, menurut Kompol Doni, kesimpulan sementara WNA pemegang paspor Nomor 877492036 itu nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Sebelum melakukan aksinya, korban mengikat tali plastik warna hitam pada pegangan gorden di atas pintu bagian dalam dengan cara menaiki kursi.
Pada saat ditemukan, posisi kepala korban menghadap ke luar dan kedua kaki terjuntai ke lantai. Menggunakan pakaian piyama berwarna orange dengan dalaman warna putih.
“Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Hanya ditemukan luka gigit pada lidah bagian kanan dan tali yang digunakan sepanjang 1,5 meter,” katanya. (Tjg)