Kupang, suarabali.com – Anggota Komisi III DPR RI Hinca IP Pandjaitan XIII menyatakan Komisi III DPR segera berkomunikasi dengan Jaksa Agung terkait kekurangan anggaran di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT), terutama anggaran untuk penanganan kasus yang sedang ditanganinya.
“Kajati telah memaparkan kasus-kasus besar yang sedang ditangani. NTT yang begitu luas dan terdiri dari pulau-pulau ternyata anggaran untuk Kejati sangat minim. Kita semua telah bersepakat, setelah dari kunjungan NTT ini, akan segera berkomunikasi dengan Jaksa Agung perihal penambahan anggaran di NTT ini walaupun nanti di APBN-Perubahan 2021,” kata Hinca di sela-sela kunjungan kerja reses Komisi III DPR ke NTT, Selasa (27/10/2020).
“Penambahan anggaran ini diperlukan mengingat luas wilayah dan geografi NTT yang pasti membutuhkan anggaran yang besar, karena transportasi dan yang lainnya,” ungkap politisi Fraksi Partai Demokrat itu seperti dilansir dari dpr.go.id.
Hal yang sama disampaikan anggota Komisi III DPR N.M. Dipo Nusantara Pua Upa. Menurut dia, anggaran Kejati NTT tidak layak mengingat luasnya geografis NTT.
“Sebenarnya rekam jejak Kejati NTT ini sangat bagus. Namun, anggaranya sangat minim sekali. Anggaran tahun lalu hanya ditambah Rp 50 juta. Itu sangat tidak layak, karena NTT itu sangat luas dan berpulau-pulau,” ujar politisi Fraksi PKB itu.
Menurut dia, masalah tersebut perlu menjadi perhatian khusus. Walaupun dengan kondisi kekurangan anggaran, Kejati NTt mampu membuktikan dengan kinerjanya.
“Hampir Rp 300 miliar uang negara yang telah diselamatkan dan ini perlu kita apresiasi. Dengan anggaran yang minim, semangat NKRI mereka datang ke daerah-daerah yang betul memang ada kasusnya,” tutur legislator dapil NTT I itu. (Rls)