• Redaksi
  • Kode Etik
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Kamis, 22 April 2021
No Result
View All Result
Suarabali.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suarabali.com
No Result
View All Result
Home Berita

Turis Australia Selundupkan Narkoba dengan Alat Kontrasepsi

Turis Australia Selundupkan Narkoba dengan Alat Kontrasepsi

Petugas Bea Cukai Ngurah Rai menunjukkan barang bukti narkoba yang diselundupkan turis asing. (Ist)

Badung, suarabali.com – Ada saja akal bulus pengedar narkoba untuk meloloskan barang haram itu masuk ke Indonesia. Seperti yang dilakukan IER (35). Pria asal Australia ini menyelundupkan narkoba ke dalam alat kontrasepsi. Beruntung, petugas Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan aksi kejahatan itu.

Menurut Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Ngurah Rai, Himawan Indarjono, pihaknya menangkap IER pada Senin, 4 Desember 2017. Saat itu, IER tiba di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai dengan menumpang pesawat Thai Airways nomor penerbangan TG 431 dari Bangkok sekitar pukul 15.20 WITA.

Petugas Bea Cukai mencurigai barang bawaan IER. Lalu, petugas melakukan pemeriksaan. Hasilnya, IER kedapatan membawa sejumlah barang yang diduga sediaan narkotika.

“Yang bersangkutan diperiksa petugas di Terminal Kedatangan Internasional. Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan lima paket berisi kristal bening seberat 19,97 gram brutto dan 14 tablet seberat 6,22 gram netto,” kata Himawan di Badung, Bali, Selasa (19/12/2017).

Kemudian, petugas melakukan tes tehadap IER dengan Narcotest Identification Kit (NIK). Hasilnya, IER positif mengonsumsi metarnphetamin (shabu) dan MDMA (ekstasi).

Menurut Himawan, IER  berprofesi sebagai akuntan. Dia menyembunyikan barang terlarang tersebut di beberapa tempat. Sebagian barang haram itu dimasukkan ke dalam kemasan alat kontrasepsi, sebagian lagi dimasukkan ke dalam botol pelastik. Ada juga yang dimasukkan ke dalam kemasan pelastik basing . Semua barang haram itu disimpan dalam koper dan tas punggung milik IER.

“Untuk selanjutnya, kami serahkan pelaku ke Polda Bali. Tersangka melanggar Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009,” ujar Himawan. (Sir/Dsd)

 

 

Aertikel Selanjutnya
Presiden Jokowi Bakal Jajal Mobil Listrik Karya Mahasiswa ITS

Presiden Jokowi Bakal Jajal Mobil Listrik Karya Mahasiswa ITS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ditanya Dewan tentang Insentif untuk Tenaga Medis, Ini Jawaban Koster

Ditanya Dewan tentang Insentif untuk Tenaga Medis, Ini Jawaban Koster

6 bulan lalu
Tembok Rutan Bangli Ambruk Diterjang Banjir, Petugas Perketat Pengamanan

Tembok Rutan Bangli Ambruk Diterjang Banjir, Petugas Perketat Pengamanan

6 bulan lalu

Berita Populer

  • Homalomena dari Nabire Makin Diminati Pecinta Tanaman Hias

    Homalomena dari Nabire Makin Diminati Pecinta Tanaman Hias

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proses Terjadinya Erupsi Gunung Berapi

    30 shares
    Share 30 Tweet 0
  • 7 Persiapan Menghadapi Ancaman Gunung Meletus

    7 shares
    Share 7 Tweet 0
  • Khasiatnya Banyak, Permintaan Akar Tunjuk Langit Makin Melambung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Larangan Terbang Malam Hari Bukan Kebijakan Otoritas Bandara

    3 shares
    Share 3 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Terms of Service
  • Indeks Berita

© 2020 Suara Bali Media All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up

© 2020 Suara Bali Media All Right Reserved.