• Redaksi
  • Kode Etik
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Minggu, 7 Maret 2021
No Result
View All Result
Suarabali.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suarabali.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polda Bali Tangkap Penyebar Berita Hoaks Terkait Isu People Power

Polda Bali Tangkap Penyebar Berita Hoaks Terkait Isu People Power

Tersangka HKB (49) yang diduga menyebarkan berita hoaks terkait isu people power. (Ist)

Badung, suarabali.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali menangkap pelaku penyebar berita hoaks di Bali. Mantan guru berinisial HKB (49) ini dibekuk di rumahhya di Jalan Triyang, Desa Kedonganan, Kuta, Badung, Senin (13/5/2019).

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja membenarkan adanya penangkapan pelaku penyebar berita hoaks.  “Tersangka HKB telah menge-share ajakan people power dan ambil alih kekuasaan di grup WhatsApp (WA) dengan mengetik pesan yang isinya memuat ujaran kebencian di group WA ALL#IYAN PRESIDEN2029,” kata Henky, Selasa (28/5/2019).

Selanjutnya pelaku mengirim ke beberapa group WA lainnya. Adapun isi  chat tersebut “MASSA RILL PRABOWO JAUH LEBIH BESAR MENCAPAI 70%, JADI LAWAN DGN PEOPLE POWER KARENA MEREKA SUDAH DULUAN TIDAK KONSTITUSIONAL, SIAPKAN MUJAHID AMBIL ALIH KEKUASAAN SEBELUM BANGSA MUSLIM TERBESAR DIDUNIA INI DIGADAIKAN KE CINA.”

Setelah mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Bali melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk pelaku di rumahnya.

“Pelaku diduga terlibat tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA),” imbuhnya.

Selain itu, pelaku juga dengan sengaja menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis dan/atau makar dengan maksud untuk menggulingkan pemerintah.

Oleh karena itu, pelaku dijerat Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Juga dikenakan Pasal 16 Undang-undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 107 ayat (1) KUHP.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Polda Bali terhitung sejak tanggal 14 Mei 2019. Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Bali sedang proses lebih lanjut kasus ini.” tutup Kombes Pol. Hengky Widjaja. (*)

Aertikel Selanjutnya
1.062 Personel Gabungan Amankan Bali Selama Momen Lebaran

1.062 Personel Gabungan Amankan Bali Selama Momen Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

143 Calon Taruna Akpol Ikuti Tes Psikologi di Polda Bali

143 Calon Taruna Akpol Ikuti Tes Psikologi di Polda Bali

3 tahun lalu
Masyarakat Tak Patuhi Imbauan Tinggalkan Wilayah KRB, Polres Karangasem Lakukan Ini

Masyarakat Tak Patuhi Imbauan Tinggalkan Wilayah KRB, Polres Karangasem Lakukan Ini

3 tahun lalu

Berita Populer

  • Pecinta Tanaman Hias Incar Paku Tanduk Rusa Kalimantan

    Pecinta Tanaman Hias Incar Paku Tanduk Rusa Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Liur Emas’ dari Sumba Terbang ke Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Cara Pangdam Udayana Menjaga Kebugaran Fisik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Homalomena dari Nabire Makin Diminati Pecinta Tanaman Hias

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Kisah Dokter Muda yang Merawat Pasien Covid-19 di RSDC Wisma Atlet Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Terms of Service
  • Indeks Berita

© 2020 Suara Bali Media All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up

© 2020 Suara Bali Media All Right Reserved.