Denpasar, suarabali.com – Seorang pemulung menemukan tas kulit warna coklat berisi satu unit senjata api jenis Pistol Cis, satu unit magasen dengan 10 butir peluru, dan datu satu granat nanas aktif. Penemuan barang berbahaya itu langsung diamankan anggota Polresta Denpasar.
Pemulung bernama Gede Widarsana menemukan tas berisi senjata api dan granat nanas itu saat membeli bongkaran rumah di Jalan Gunung Mas II-B, Padangsambian, Denpasar pada Selasa (13/11/2018) sekitar pukul 16.30 WITA.
Gede menemukan tas tersebut saat dilakukan pembongkaran atap rumah. Tas kulit warna coklat itu jatuh dari atas plafon. Salah seorang pekerjanya bernama Hasan kemudian mengambil tas tersebut dan memeriksa isinya yang mirip pistol dan granat
Lantaran tidak begitu paham, Hasan kemudian membawa pulang barang tersebut. Sesampainya di rumah, Hasan kembali memeriksa isi tas tersebut. Setelah diamati dan dikerik oleh Hasan, ternyata memang barang tersebut memang benar pistol dan granat.
Sekitar pukul 22.30 WITA, Hasan membawa barang berupa granat dan pistol jenis Cis tersebut ke Polresta Denpasar.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja saat dimintai keterangan via telepon, membenarkan adanya penemuan senjata api dan granat aktif di wilayah hukum Polresta Denpasar. Petugas yang menerima laporan tersebut langsung mendatangai TKP dan memasang garis polisi di bongkaran satu unit rumah yang berada di Jalan Gunung Mas II-B, Padangsambian, Denpasar.
“Kami masih melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan lebih lanjut atas penemuan senpi dan granat ini, untuk mengetahui siapa pemiliknya,” kata Hengky Widjaja. (*)