Denpasar, suarabali.com – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) mengatakan Pemprov Bali mendukung upaya penguatan keamanan di sekitar Penguatan Sistem Keamanan Laut di Traffic Separation Scheme (TSS) Selat Lombok.
“Mengingat wilayah ini sangat penting, baik bagi sektor perdagangan maupun sektor perikanan,” kata Cok Ace saat bertemu Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Laksda Yusup di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (15/7/2020).
Cok Ace menjelaskan, Selat Lombok merupakan daerah penangkapan ikan tradisional nelayan di Kabupaten Karangasem, Bali, Nusa Penida, Benoa, dan Pulau Lombok. Untuk menjaga kelestarian laut perairan ini, kata dia, Pemprov Bali melakukan pencadangan kawasan konservasi di perairan Karangasem. Hal ini tertuang dalamSurat Keputusan Gubernur Bali Nomor 375/03-L/HK/2017 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Kabupaten Karangasem Provinsi Bali seluas 5.856,31 hektare.
“Kawasan konservasi perairan ini perlu diusulkan ke dalam draf keputusan International Maritime Organization (IMO) tentang penetapan TSS di Selat Lombok,” kata Cok Ace di hadapan para peserta kunjungan kerja yang juga dihadiri perwakilan Walikota Denpasar dan Bupati Karangasem.
Guru besar ISI ini berharap TSS Selat Lombok mampu menunjang perekonomian Indonesia, khususnya Bali, sekaligus meningkatkan keamanan perairan. Dalam hal ini keamanan mencakup keamanan dari tindak kejahatan di laut seperti pembajakan dan penyelundupan.
“Selain itu, keamanan yang lebih luas juga mencakup kelestarian ekosistem laut untuk jangka panjang,” imbuhnya.
Alasan pentingnya pengawasan yang lebih baik pada kawasan perairan Selat Lombok, menurut dia, akan mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan kapal dan penangkapan ikan ilegal. “Hal ini sesuai dengan konsep Segara Kertih dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Bali Era Baru,” tutur tokoh dari Puri Ubud ini.
Cok Ace juga menyampaikan terima kasih atas perhatian yang begitu besar terhadap Bali dalam Penguatan Sistem Keamanan Laut di Traffic Separation Scheme (TSS) Selat Lombok. “Seperti kita ketahui, wilayah perairan Bali merupakan wilayah strategis yang dilalui jalur pelayaran internasional. Ini menyebabkan jalur pelayaran ini semakin ramai setiap tahunnya dilalui oleh kapal-kapal besar dari Benua Asia ke Benua Amerika melalui Samudera Pasifik maupun sebaliknya,” jelasnya.
Dia berharap Traffic Separation Scheme (TSS) bisa memberikan efisiensi dalam bernavigasi dan menekan angka kecelakaan kapal serta perlindungan lingkungan maritim di Selat Sunda dan Selat Lombok.
Sementara Laksda Yusup mengatakan Indonesia patut berbangga, karena dari 6 TSS di seluruh dunia, empat di antaranya terdapat di Indonesia. “Itu menunjukkan komitmen kita sebagai negara kepulauan yang ingin memajukan masyarakat serta melindungi laut kita,” jelasnya.
Dia juga mengungkapkan, mulai 1 Juli 2020 dunia internasional telah mengakui TSS Selat Lombok dan Selat Sunda untuk beroperasi. “Mengingat Indonesia sebagai negara kepulauan dan alat transportasi laut begitu diperlukan untuk penghubung antar-pulau ini, maka TSS adalah jawaban untuk mendukung tata kelola lalu lintas laut,” imbuhnya. (Sir)