Denpasar, suarabali.com – Pemkot Denpasar terus berupaya memberikan layanan maksimal kepada masyarakat di segala bidang. Kali ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar mengintegrasikan layanan Denpasar Mantap Penanggulangan Bencana (Damapancana) dengan layanan Denpasar Mantap Kesehatan Masyarakat (Damakesmas) milik Dinas Kesehatan Kota Denpasar. Sebelumnya, juga diluncurkan Pelayanan Antar Jemput Jenazah Gratis (Pantastis).
Kepala BPBD Kota Denpasar IB Joni Ariwibawa mengatakan dengan semangat sewaka dharma, pihaknya siap melayani masyarakat selama 24 jam sehari dengan berbagai inovasi seperti Pelayanan Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas, Permintaan Penjemputan Orang Sakit dari rumah ke rumah sakit, Pengiriman Orang dengan Gangguan Jiwa, Pelayanan Permintaan P3K, Penanganan Kebakaran, Penanganan Pohon Tumbang, Penanganan Banjir, Penanganan/ Penangkapan Ular atau Hewan Liar, dan yang terbaru Pelayanan Antar Jemput Jenazah Gratis (Pantastis).
“Saat ini BPBD Kota Denpasar terus bergerak dan berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu inovasi terbaru adalah pelayanan Pantastis yang siaga 24 jam secara gratis. Hal ini untuk memaksimalkan pelayanan prima pada masyarakat,” katanya di Denpasar, Rabu (21/2/2018).
Tak lama setelah peluncuran Pantastis, BPBD Kota Denpasar kembali mengintegrasikan layanan Damapancana dengan Damakesmas yang dinaungi Dinas Kesehatan Kota Denpasar. Integrasi ini merupakan bentuk kerja sama lintas sektor di lingkungan Pemkot Denpasar. Sehingga, masyarakat menjadi lebih mudah dalam menghadapi kegawatdaruratan.
Selain itu, BPBD bersama instansi terkait lainya seperti Dinas Kesehatan, PMI, Puskesmas, dan kepolisian memiliki satu komando dalam menangani keselamatan masyarakat dalam Public Save Comunity.
“Masyarakat dapat menghubungi BPBD Kota Denpasar di layanan 112 atau (0361) 223333 jika ada kejadian kegawatdaruratan. Jadi, Pusdalops BPBD Kota Denpasar yang menentukan tindakan apa yang harus dilakukan. Kalau memerlukan pertolongan pertama, tentunya secara otomatis Tim Damakesmas akan menuju lokasi,” paparnya.
Berdasakan data BPBD Kota Denpasar per 21 Februari 2018, tercatat 21 kali pelayanan antar Jenazah pada Januari 2018 yang terdiri dari 10 kali di wilayah Kota Denpasar dan 11 kali ke luar wilayah Kota Denpasar. Sedangkan pada Februari 2018, terdapat 7 kali pelayanan antar jenazah secara gratis. Sedangkan kejadian pra-rumah sakit, pada Januari 2018 tercatat 123 kali pelayanan dan pada Februari 2018 sebanyak 97 kali layanan. (Dsd/Sir)