• Redaksi
  • Kode Etik
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Jumat, 22 Januari 2021
No Result
View All Result
Suarabali.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suarabali.com
No Result
View All Result
Home Berita

Labora Sitorus Merasa Dizalimi, Kasusnya Penuh Kejanggalan dan Rekayasa

Labora Sitorus Merasa Dizalimi, Kasusnya Penuh Kejanggalan dan Rekayasa

Jakarta, suarabali.com – Setelah hampir 6 tahun menjalani hukuman di Lapas Sorong dan Lapas Cipinang Jakarta Timur, Labora Sitorus akhirnya berani bersuara. Terpidana kasus penimbunan bahan bakar bersubsidi, pembalakan hutan, dan pencucian uang ini mengungkap seluruh kejanggalan yang dialaminya sejak awal kasunya bergulir sampai saat ini.

Kepada suarabali.com, Labora Sitorus mengungkapkan bahwa selama ini banyak pemberitaan miring tentang dirinya. Pemberitaan itu, menurut dia, tidak berimbang dan tanpa konfirmasi dari dirinya atau keluarganya yang secara langsung mengalami kejadian yang sebenarnya. Hal ini tentunya berdampak langsung atas kasus yang dituduhkan kepada dirinya.

“Pemberitaan ini jelas merugikan dan tidak mencerminkan keadilan. Malah yang terjadi adalah pemutar-balikan fakta dan kebohongan kepada masyarakat luas,” ungkap Labora kepada suarabali.com, Sabtu (19/1/2019).

BACA JUGA:

  • Labora Tuntut Keadilan dari Balik Jeruji LP Cipinang

Sebagai anggota Kepolisian yang tugas sehari-harinya melayani masyarakat dan menjaga ketertiban, Labora sadar betul apa yang dibebankan terhadap dirinya. Sepanjang menjalankan  tugasnya sebagai anggota Kepolisian di Polres Sorong, Labora mengaku  tidak pernah terlintas di pikirannya untuk melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum dan mempermalukan  atasan serta institusi Kepolisian Republik Indonesia.

Di sela-sela tugasnya, Labora memang menyempatkan diri membimbing dan membantu keluarganya  dalam mengelola bisnis keluarga melalui dua perusahan yang didirikan dan dibeli keluarganya, yaitu PT Rotua dan PT Seno Adhi Wiyata (SAW) yang bergerak di bidang pengolahan kayu dan pembelian/penjualan bahan bakar minyak (BBM).

Kedua perusahan tersebut memiliki izin yang lengkap dan dikelola oleh para karyawan dengan melibatkan masyarakat setempat. Labora tidak melibatkan diri terjun langsung di kedua perusahaan tersebut.

Ketika berita tentang rekening gendut para jenderal menerpa Kepolisian dan beredar luas di masyarakat, Labora dianggap sebagai salah seorang anggota Kepolisian yang memiliki rekening gendut yang jumlahnya sampai triliunan rupiah. Padahal, Labora mengaku tidak pernah memiliki uang sampai triliunan rupiah. Hal ini terbukti saat keterangan saksi dari berbagai pihak di persidangan, termasuk pihak bank dimana Labora mempunyai rekening pribadi.

“Atas dugaan rekening gendut itulah ada pihak yang melaporkan saya ke Polda Papua atas dugaan melakukan ilegal logging dan BBM ilegal,” ungkap Labora.

Awal mula kejanggalan dan rekayasa, menurut Labora, terdapat laporan atas dirinya, yakni: Laporan Polisi/57/III/SPKT/2013/Papua dan Laporan Polisi/65/III/SPKT/2013/Papua. Dalam laporan No. 57, bukan Labora sebagai terlapor. Sedangkan dalam laporan No. 65,  ada tiga orang terlapor dengan tiga laporan berbeda. Begitu juga terlapornya serta petugas yang membuat serta menandatangi laporan tersebut. Kemudian muncul lagi dua laporan, yaitu Laporan Polisi107/ III/SPKT/2013/Papua dan Laporan Polisi108/ III/SPKT/2013/Papua yang keduanya tentang TPPU.

Melihat kejanggalan dan rekayasa  ini, Labora mendatangi Kompolnas di Jakarta untuk melakukan pelaporan. Yang terjadi justru sebaliknya. Bukan laporannya yang ditindaklanjuti oleh Kompolnas. Namun, Labora ditangkap di depan pintu Kompolnas dan dilanjutkan dengan penahanan di Rutan Bareskrim  oleh  Ditreskrimsus, yang kemudian dilimpahkan ke Polda Papua.

Labora kembali mengalami kejanggalan dan rekayasa. Sebagai anggota Kepolisian, Labora seharusnya ditangani oleh Propam Polri. Kemudian hasil penanganan  Propam Polri akan disampaikan ke pimpinan untuk selanjutnya diputuskan apakah pelanggaran sebagai anggota Kepolisian atau pidana umum. Namun, yang terjadi tidak demikian. Labora justru dari awal sudah ditangani Ditreskrimsus.

Labora memaparkan, kejanggalan dan rekayasa kembali terjadi dimana beberapa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap dirinya tidak ditemukan di berkas. Bahkan, kata Labora, ada beberapa BAP yang dipalsukan tandatangannya. Namun, pihak Kejaksaan menganggap berkas perkara Labora Sitorus telah lengkap dan melimpahkannya ke Pengadilan Negeri Sorong untuk disidangkan.

“Hakim di pengadilan, mulai dari PN, PT, dan MA seakan tutup mata terhadap kejanggalan dan rekayasa yang dilakukan terhadap saya,” tuturnya.

Bukan hanya penahanan yang dialami Labora, bahkan kayu olahan dan BBM milik kedua perusahan keluarganya serta beberapa kendaraan, kapal, dan uang yang berada di kantor perusahan itu juga disita.

“Kejanggalan dan rekayasa kembali terjadi , dimana dalam putusan PT dan PN mengembalikan semua sitaan karena tidak terkait dengan saya justru dianulir oleh MA dengan merampas untuk negara,” ungkapnya.

Setelah putusan MA keluar dan jaksa akan mengeksekusinya, ungkap Labora, dibuatlah rekayasa dan  berita bahwa dia kabur dan bersembunyi. Berita dan video  tentang Labora melarikan diri dan menolak ditahan serta melakukan perlawanan terhadap eksekusi banyak tersebar. Padahal, hal itu tidak mencerminkan kenyataan sebenarnya. “Padahal, selama kejadian saya selalu berada di rumah,” kata Labora.

Lebih jauh Labora menceritakan,  saat dirinya dibawa ke Lapas Sorong untuk ditahan, Kalapas ternyata menolak menahannya, karena tidak dilengkapi sruat-surat persyaratan untuk penahanan. Dan, pada saat itu Labora kebetulan sedang sakit. Sehingga, akhirnya diputuskan untuk dibantar di rumah sakit. Sampai akhirnya Labora  dipindahkan dari Lapas Sorong ke Jakarta dan ditahan di Lapas Cipinang.

“Beginilah kejadian yang sebenarnya yang saya alami. Semua ini bukan saya karang atau rekayasa, tapi ada dalam Laporan Hasil Eksaminasi Proses dan Putusan Hukum Labora Sitorus yang dibuat olehg Komnas HAM yang sejak awal kasus mendampingi saya,” pungkas Labora.

Ketika keluhan Labora Sitorus ini dikonfirmasi ke Mabes Polri, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo belum bisa berkomentar banyak. Alasannya, kasus yang menjerat Labora Sitorus sudah lama terjadi.

“Saya belum mendalami kasusnya, karena sudah lama juga kasusnya. Coba saya tanyakan dulu besok (Senin) ke direktorat yang menangani,”  kata Brigjen Pol. Dedi Prasetyo melalui pesan whats-app kepada suarabali.com. (Tjg)

 

Aertikel Selanjutnya
Jutaan Kubik Kayu dan Solar Dirampas untuk Negara, Labora: Itu Bukan Milik Saya

Jutaan Kubik Kayu dan Solar Dirampas untuk Negara, Labora: Itu Bukan Milik Saya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Karantina Denpasar Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung ke Pulau Jawa

Karantina Denpasar Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung ke Pulau Jawa

4 bulan lalu
Putu Supadma Usulkan Revisi UU Cagar Budaya

Putu Supadma Usulkan Revisi UU Cagar Budaya

2 tahun lalu

Berita Populer

  • Komjen Listyo Sigit Temui Sejumlah Mantan Kapolri, Ini Tujuannya

    Komjen Listyo Sigit Temui Sejumlah Mantan Kapolri, Ini Tujuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada, Kota Denpasar Tertinggi Penularan Covid-19 di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Kisah Dokter Muda yang Merawat Pasien Covid-19 di RSDC Wisma Atlet Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Ini Tiba di Denpasar, Keluarga Sambut Jenazah Pramugari Sriwijaya Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Dibunuh Pacarnya, Wanita Asal Slovakia Ditemukan Tewas di Sanur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Terms of Service
  • Indeks Berita

© 2020 Suara Bali Media All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up

© 2020 Suara Bali Media All Right Reserved.