Denpasar, surabali.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan upaya peningkatan kesejahteraan guru PAUD dan Taman Kanak-kanak (TK) selama ini terbentur regulasi. Padahal, mereka punya peran penting dalam mendidik dan membentuk karakter anak-anak dalam periode golden age (usia emas).
Koster menyampaikan hal itu saat menghadiri kegiatan senam massal guru TK serangkaian HUT IGTKI, Hari Guru Nasional, dan HUT ke-73 PGRI di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala, Denpasar, Minggu (25/11/2018).
Sejak duduk di Komisi X DPR RI, Koster mengaku sudah getol memperjuangkan peningkatan kesejahteraan dan pemenuhan hak para guru. Namun, dia menerangkan, keberadaan guru PAUD dan TK memang belum terakomodir dalam undang-undang.
“Mengacu pada undang-undang, kebijakannya mulai dari sekolah dasar, belum sampai menyentuh guru TK dan PAUD secara khusus. Sehingga, mereka belum mendapat perhatian serius,” terangnya.
Koster pun menyampaikan keprihatinan, karena para guru PAUD dan TK belum terurus dengan baik. Dengan honor yang tak seberapa, kata dia, saat ini guru PAUD dan TK terkesan seperti relawan yang mengabdi dengan tulus dalam mendidik anak-anak.
Mencermati hal itu, Koster menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan agar keberadaan guru PAUD dan TK bisa masuk dalam aturan perundang-undangan. Apalagi, belakangan berbagai pihak mulai menyadari peran strategis guru PAUD dan TK dan mulai menyuarakan perjuangan bagi mereka.
Sembari menunggu keberhasilan perjuangan tersebut, Pemprov Bali saat ini tengah merancang Perda tentang Desa Adat, dimana didalamnya mengatur tentang peran Desa Adat untuk menyelenggarakan PAUD dan TK Hindu Berbahasa Bali.
Koster menambahkan, Perda yang sedang disusun oleh tim ahli dan telah selesai bagian batang tubuhnya ini akan mengganti Perda lama yang mengatur tentang Desa Pakraman. Dia berharap dengan keberadaan Perda yang baru ini, Desa Adat semakin jelas eksistensi dan kewenangannya.
Beberapa kewenangan yang nantinya ada di desa adat, di antaranya di bidang pendidikan, ekonomi, budaya dan tentu saja mengatur palemahan, pawongan, dan parahyangan di Desa Adat.
Gubernur Koster juga berencana menempatkan Desa Adat langsung di bawah Pemerintah Provinsi Bali. Dengan sistem ini, maka anggaran dari Pemerintah Provinsi Bali bisa langsung disalurkan kepada Desa Adat tanpa harus melalui pemerintah kabupaten/kota.
Secara nominal, Koster menjelaskan, bantuan bagi Desa Adat juga terus meningkat. Tahun 2019, bantuan untuk Desa Pakraman telah ditetapkan sebesar Rp 250 juta, meningkat dari tahun ini yang hanya sebesar Rp 225 Juta.
Selain dimanfaatkan untuk kegiatan yang berkaitan dengan upaya menjaga tradisi, seni, adat, dan budaya, termasuk untuk implementasi agama, dana tersebut nantinya juga diharapkan dapat memperkuat pendidikan anak usia dini.
Bunda PAUD Putri Koster yang turut hadir di tengah-tengah guru TK se-Bali menyemangati mereka agar tetap teguh dalam pengabdian. “Sebagai bagian dari Catur Guru, tetaplah penuh kasih dan setia dalam pengabdian,” ujarnya.
Menurut dia, guru TK mempunyai peran dan tanggung jawab yang sangat strategis karena mendidik anak-anak di usia emas. “Saya yakin, anak-anak akan memiliki karakter berbudi luhur jika berada dalam didikan dan asuhan guru yang penuh kasih. Guru TK adalah garda terdepan untuk memperkokoh jatidiri bangsa. Pemerintah akan terus berupaya memberi perhatian, sehingga guru bukan pahlawan tanpa tanda jasa, tetapi pahlawan penuh tanda jasa. Guru patut digugu dan ditiru,” pungkasnya. (*)