• Redaksi
  • Kode Etik
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Kamis, 22 April 2021
No Result
View All Result
Suarabali.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suarabali.com
No Result
View All Result
Home Berita

Koster Kampanye di Acara Polda Bali, Mabes Polri: Itu Ranah Bawaslu

Koster Kampanye di Acara Polda Bali, Mabes Polri: Itu Ranah Bawaslu

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo. (Ist)

Jakarta, suarabali.com – Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo menanggapi kasus pidato Gubernur Bali Wayan Koster yang mengajak massa memilih pasangan Capres-Cawapres 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin di acara Milenial Road Safety Festival yang digelar Polda Bali di Lapangan Monumen Bajra Sandhi Renon, Denpasar, Minggu (17/2/2019).

Menurut Dedi Prasetyo, penanganan kasus pidato berbau kampanye yang dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster itu merupakan ranah Bawaslu. “Itu ranah Bawaslu yang melakukan assesment,” kata Brigjen Pol. Dedi Prasetyo kepada suarabali.com lewat pesan WhatsApp, Rabu (20/2/2019).

Apakah Polri merasa kecolongan mengingat acara yang digelar Polda Bali itu dimanfaatkan untuk kampanye politik? Dedi Prasetyo justru menyarankan agar masalah itu ditanyakan ke Humas Polda Bali. “Kalau itu coba cek ke Humas Polda Bali,” katanya.

Terlepas dari kasus pidato ‘kampanye’ Wayan Koster tersebut, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo kembali menegaskan bahwa Polri bersikap netral dalam Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif 2019. Dedi menegaskan hal ini untuk menjawab adanya persepsi masyarakat tentang kesan keberpihakan Polri ke salah satu pasangan calon (paslon).

“Dalam berbagai kesempatan dalam Rapim TNI-Polri dan Rapim Polri sudah sangat tegas kontestasi Pemilu sendiri netral secara konstitusional,” tegas Dedi Prasetyo seperti dilansir tribratanews.polri.go.id, Selasa (19/2/2019).

Mengenai adanya anggapan penegakan hukum Polri yang timpang, Dedi Prasetyo menegaskan, selama ini masih bekerja dalam aturan hukum yang berlaku. Kasus apapun yang sedang ditangani Korps Bhayangkara selalu berdasarkan rangkaian proses penyelidikan, penyidikan, dan pengumpulan barang bukti.

“Polisi bekerja berdasarkan fakta hukum bahwa case by case penyelesaiannya itu tak bisa dibandingkan apple to apple. Semua tergantung pada alat bukti yang ada yang ditemukan penyidik,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri.

Sejauh ini, Dedi Prasetyo mengungkapkan, beberapa lembaga survei justru menunjukkan hasil yang positif terkait dengan tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Polri.

“Saya luruskan kalau kita bicara kepercayaan publik ya kita bisa klarifikasi hasil survei. Tahun 2018 dan 2019 di Litbang Kompas tingkat public trust itu di atas 80 persen, terakhir markplus 94 persen. Artinya, masyarakat percaya kinerja Polri, tidak usah diragukan lagi,” ungkapnya. (Tjg/Sir)

Aertikel Selanjutnya
Kadis Sosial Bali Cek Kondisi Sepasang Lansia di Gubuk Reot, Ini Hasilnya

Kadis Sosial Bali Cek Kondisi Sepasang Lansia di Gubuk Reot, Ini Hasilnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ternyata Begini Sejarah Keberadaan 9 Pancuran di Pura Tirta Sudamala

Ternyata Begini Sejarah Keberadaan 9 Pancuran di Pura Tirta Sudamala

7 bulan lalu
DPR Minta Pemerintah Serius Tangani Persoalan Sampah Plastik

DPR Minta Pemerintah Serius Tangani Persoalan Sampah Plastik

2 tahun lalu

Berita Populer

  • Homalomena dari Nabire Makin Diminati Pecinta Tanaman Hias

    Homalomena dari Nabire Makin Diminati Pecinta Tanaman Hias

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proses Terjadinya Erupsi Gunung Berapi

    30 shares
    Share 30 Tweet 0
  • 7 Persiapan Menghadapi Ancaman Gunung Meletus

    7 shares
    Share 7 Tweet 0
  • Khasiatnya Banyak, Permintaan Akar Tunjuk Langit Makin Melambung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Larangan Terbang Malam Hari Bukan Kebijakan Otoritas Bandara

    3 shares
    Share 3 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Terms of Service
  • Indeks Berita

© 2020 Suara Bali Media All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up

© 2020 Suara Bali Media All Right Reserved.