• Redaksi
  • Kode Etik
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Kamis, 22 April 2021
No Result
View All Result
Suarabali.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suarabali.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kapolres Badung Apresiasi Keberhasilan Polsek Mengwi Mengungkap 33 Kasus

Kapolres Badung Apresiasi Keberhasilan Polsek Mengwi Mengungkap 33 Kasus

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi memberi keterangan pers terkait keberhasilan Polsek Mengwi mengungkap 33 kasus selama tahun 2020. (Ist)

Badung, suarabali.com – Selama tahun 2020, Polsek Mengwi berhasil  mengungkap 33 kasus dengan jumlah pelaku tindak pidana yang ditangkap sebanyak 28 orang. Kasus paling banyak diungkap adalah pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi mengatakan hasil evaluasi menunjukkan kerja keras Polsek Mengwi patut menjadi contoh, lantaran banyak kasus diungkap. Di antaranya menyita barang bukti 20 sepeda motor hasil curian.

“Pada kesempatan rilis akhir tahun ini, saya ingin menyampaikan sebuah prestasi yang ditorehkan oleh Kapolsek Mengwi beserta Kanitreskrim dan jajarannya,” kata AKBP Roby Septiadi.

Menurut dia, tahun ini Kanitreskrim Polsek Mengwi Iptu Ketut Wiwin Wirahadi bersama timnya mengungkap 33 kasus, meningkat dari tahun 2019. Jumlah pelaku tindak pidana yang ditangkap sebanyak 28 orang dan kasus paling banyak diungkap adalah pencurian dengan pemberatan.

Adapun barang bukti yang diamankan sebanyak 20 unit sepeda motor, satu mobil pick up, 10 unit handphone, dan barang-barang kegiatan lainnya.

“Memang kita sayangkan ada salah satu LP (laporan polisi) ini yang tersangkanya adalah pelaku kambuhan atau residivis. Untuk itu, pada kesempatan ini saya meminta kerja samanya kepada seluruh masyarakat. Kalau di kampungnya ada yang baru selesai menjalani proses hukum (bebas dari lapas) tolong aparat desa bantu kami untuk memonitor kegiatan yang bersangkutan,” pesannya.

Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Bali ini mengatakan pihaknya kesulitan memonitor pergerakan para residivis ini.

“Kami tidak mendapatkan cukup informasi terkait apa yang dilaksanakan oleh mereka-mereka yang selesai melaksanakan proses hukum di lembaga pemasyarakatan. Sekali lagi, saya ingin mengajak seluruh aparat desa, baik desa adat maupun desa dinas, untuk sama-sama kita saling mengingatkan tentang iman kepada para warga, terutama yang baru melaksanakan putusan pengadilan,” ungkapnya.

Dia berharap agar saling mengingatkan supaya mereka bisa diterima di masyarakat, tetapi untuk bekerja yang lebih baik, bukan mengulangi perbuatan melanggar hukum.

“Ini ada satu residivis yang ditangkap melakukan 19 kali kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Bisa dibayangkan 19 kali dan dia sudah melakukannya di beberapa wilayah di Bali. Saya berharap pelaku mendapat hukuman maksimal,” tandasnya.

AKBP Roby juga menyampaikan kepada seluruh korban kejahatan. Apapun kejahatannya silakan laporkan ke Polsek maupun Polres Badung. Harapannya ketika terjadi pengungkapan, pihaknya sudah punya dasar hukum memprosesnya.

“Korban segera melapor, jangan ada rasa sungkan. Nanti kalau sudah selesai kepentingan penyidikan, barang bukti bisa dipinjam pakai tanpa biaya. Pemilik bisa mengambil atau pinjam pakai sambil menunggu persidangan tanpa biaya. Kami mengimbau kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaan. Jangan sampai lengah dan akhirnya menjadi korban,” tandasnya. (Tjg)

Aertikel Selanjutnya
Positif Covid-19, Petugas Pulangkan 14 Penumpang dan 9 Awak Truk di Pelabuhan Gilimanuk

Positif Covid-19, Petugas Pulangkan 14 Penumpang dan 9 Awak Truk di Pelabuhan Gilimanuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Dirtipidkor Bareskrim Polri Diganti, Ini Kata Kabareskrim

Dirtipidkor Bareskrim Polri Diganti, Ini Kata Kabareskrim

3 tahun lalu
Dua Pasien Positif Covid-19 Dirawat di RSPI Sulianti Saroso Jakarta

Dua Pasien Positif Covid-19 Dirawat di RSPI Sulianti Saroso Jakarta

1 tahun lalu

Berita Populer

  • Homalomena dari Nabire Makin Diminati Pecinta Tanaman Hias

    Homalomena dari Nabire Makin Diminati Pecinta Tanaman Hias

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proses Terjadinya Erupsi Gunung Berapi

    30 shares
    Share 30 Tweet 0
  • 7 Persiapan Menghadapi Ancaman Gunung Meletus

    7 shares
    Share 7 Tweet 0
  • Khasiatnya Banyak, Permintaan Akar Tunjuk Langit Makin Melambung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Larangan Terbang Malam Hari Bukan Kebijakan Otoritas Bandara

    3 shares
    Share 3 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Terms of Service
  • Indeks Berita

© 2020 Suara Bali Media All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up

© 2020 Suara Bali Media All Right Reserved.