Buleleng, suarabali.com – Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra mengunjungi kediaman sepasang lanjut usia (lansia), Dokal dan Ketut Nari, di Banjar Dinas Alasharum, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng, Selasa (19/2/2019).
Kunjungan Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali ini untuk memastikan kondisi sebenarnya kakek-nenek yang tinggal di gubuk yang tidak layak huni itu.
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial bahwa sepasang lansia itu ditelantarkan oleh keluarganya. Namun, informasi itu ternyata tidak benar. Menurut Dewa Mahendra, Dokal dan Nari tinggal di gubuk tersebut atas permintaan mereka sendiri.
“Mereka memang tinggal di gubuk yang jauh dari hunian layak untuk dua orang lansia yang sudah renta dan sakit-sakitan ini. Tapi, semua itu bukan karena ditelantarkan oleh anak, mantu, dan cucunya seperti beredar di media sosial,” ujar Dewa Mahendra.
Dewa Mahendra menjelaskan, sejatinya sang anak yang kesehariannya bekerja di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Desa Bengkala, Kubutambahan, Buleleng, ini telah meminta kepada orangtuanya untuk tinggal bersamanya di rumah yang lebih layak. Namun, permintaan itu ditolak oleh orangtuanya. Untuk makan sehari-hari keduanya juga ditanggung oleh sang anak.
“Kakek dan nenek sendiri yang tidak mau merepotkan anak dan menantunya. Menurut kakek dan nenek, mereka lebih nyaman tinggal di gubuk itu karena lebih leluasa dan bebas. Terlebih di gubuk itu mereka setiap hari bisa ngidu (menghangatkan badan di dekat api),” jelas mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali ini. (*)