• Redaksi
  • Kode Etik
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Kamis, 22 April 2021
No Result
View All Result
Suarabali.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suarabali.com
No Result
View All Result
Home Berita

Jaksa Biarkan Jerinx Berciuman dengan Istrinya dalam Mobil Tahanan

Jaksa Biarkan Jerinx Berciuman dengan Istrinya dalam Mobil Tahanan

Jerinx dan istrinya, Nora Alexandra, di mobil tahanan Kejaksaan yang diabadikan dalam video dan diunggah di medsos. (Ist)

Denpasar, suarabali.com – Persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian dengan terdakwa, I Gede Arya Astina alias Jerinx SID, yang berlangsung Selasa (29/9/2020) lalu,  meninggalkan masalah di institusi kejaksaan. 

Kejaksaan kecolongan bukan terkait panasnya situasi di persidangan atau aksi pendukung Jerinx yang dibubarkan oleh kepolisian, tetapi adegan mesra Jerinx dengan istrinya, Nora Alexandra, di mobil tahanan Kejaksaan yang diabadikan dalam video dan diunggah di medsos oleh  istri drummer grup band Superman Is Dead (SID) tersebut.

Video yang diunggah Nora di akun Twitter dan Instagramnya ternyata menimbulkan masalah baru. Jaksa dan petugas yang berada di lokasi akan dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Mereka dipanggil, karena ada dugaan unsur kelalaian dari jaksa dan petugas yang mengizinkan Nora masuk ke dalam mobil tahanan. 

“Melihat dari pemberitaan terkait peristiwa tersebut diduga ada kelalaian dalam pelaksanan SOP pengawalan tahanan. Untuk itu, Kejati Bali akan melakukan evaluasi dan menekankan agar peristiwa itu tidak terulang lagi, baik dalam persidangan perkara Jerinx atau persidangan kasus lainnya,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, A. Luga Harlianto pada Rabu (30/9/2020).

Hanya saja, kata Luga, sebelum menyimpulkan ada unsur kelalaian dari jaksa dan petugas di lapangan, pihaknya lebih dulu akan menggali keterangan dari mereka yang bersangkutan. “Nantinya dimintai klarifikasi (jaksa) dan petugas pengawal tahanan, yang tentunya mengetahui peristiwa tersebut. Pimpinan ingin melihat seperti apa. Harus diketahui secara lengkap dan komprehensif dari awal, kok bisa begitu sehingga nanti bisa diketahui lebih jelas,” katanya.

Diakui Luga, keberadaan Nora di dalam mobil tahanan memang tidak sesuai standar operasional  pengawalan tahanan. Salah satu yang diatur dalam SOP ini adalah  keluarga terdakwa tidak bisa masuk ke mobil tahanan dan tahanan harus dalam keadaan diborgol.

“Kalau kita sudah ada SOP pengawalan tahanan berikut di dalamnya terhadap bagaimana tahanan itu berada di mobil tahanan. Nah, itu pada prinsipnya tahanan saja yang ada di sana. Lalu, kedua pada posisi terborgol,” katanya.

Sementara Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta, yang terjun langsung ke lapangan mengawal persidangan Jerinx, mengaku dalam posisi dilema saat membiarkan Nora masuk ke dalam mobil tahanan.

“Jadi gimana ya, kemarin kita dihadapkan pada situasi sulit. Ada massa pendukung terdakwa. Kita tidak ingin menghadapi situasi seperti itu,” katanya.

Eka menjelaskan, hal yang menjadi pertimbangan pihaknya mengizinkan Nora masuk ke mobil tahanan bersama Jerinx. Yakni, untuk menghindari terjadi kerumunan di depan Ditreskrimsus Polda Bali sesuai protokol kesehatan. Karena pada saat itu ada kerabat, keluarga, dan wartawan mengerumuni Jerinx seusai menjalani sidang dengan agenda eksepsi.

Selain itu, kata Eka, dari sisi hati nurani karena saat bersamaan Nora dan keluarga memohon belas kasih untuk ketemu Jerinx barang sejenak.

“Biar cepat selesai, penyelamatan gitu, karena Nora dan keluarga membuntuti karena ingin ketemu.  Kalau ada lagi waktu bertemu kita lebih lama. Pokoknya yang penting mencari situasi aman  biar sama-sama enak,” kata Eka. 

Secara pribadi, Eka Widanta sudah siap memberi penjelasan kepada pimpinan di Kejati Bali terkait keputusan yang diambilnya saat di lapangan. “Kalau memang itu, saya siap menjelaskan,” ujarnya. (05)

Aertikel Selanjutnya
Gandeng TNI, Kapolres Mabar Pimpin Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan

Gandeng TNI, Kapolres Mabar Pimpin Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pemkab Badung Tegakkan Perda Bangunan untuk Menjaga Pariwisata yang Berkualitas

Pemkab Badung Tegakkan Perda Bangunan untuk Menjaga Pariwisata yang Berkualitas

3 tahun lalu
Ini Penilaian Ketua DPR tentang 20 Tahun Usia Reformasi

Ketua DPR: Indonesia Darurat Terorisme

3 tahun lalu

Berita Populer

  • Homalomena dari Nabire Makin Diminati Pecinta Tanaman Hias

    Homalomena dari Nabire Makin Diminati Pecinta Tanaman Hias

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proses Terjadinya Erupsi Gunung Berapi

    30 shares
    Share 30 Tweet 0
  • 7 Persiapan Menghadapi Ancaman Gunung Meletus

    7 shares
    Share 7 Tweet 0
  • Khasiatnya Banyak, Permintaan Akar Tunjuk Langit Makin Melambung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Larangan Terbang Malam Hari Bukan Kebijakan Otoritas Bandara

    3 shares
    Share 3 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Terms of Service
  • Indeks Berita

© 2020 Suara Bali Media All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up

© 2020 Suara Bali Media All Right Reserved.