Denpasar, suarabali.com – Kantor Karantina Pertanian Denpasar terus berinovasi di tengah pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini. Kali ini, inovasi yang diluncurkan berupa Sistem Informasi Penyimpanan Data Elektronik Karantina atau disingkat dengan Si Pandemik.
Kepala Karantina Pertanian Denpasar I Putu Terunanegara meluncurkan Si Pandemik, Senin (27/7/2020). Si Pandemik merupakan aplikasi yang dapat digunakan oleh seluruh pengguna jasa dan pejabat Karantina Pertanian Denpasar guna menginput persyaratan dan dokumen karantina tanpa adanya pertemuan atau secara daring atau online.
Selain lebih cepat dan efektif, sistem ini juga meminimalisasi pertemuan fisik, sehingga diharapkan selain efisien juga dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Dengan adanya Si Pandemik, Terunanegara berharap layanan publik perkarantinaan tetap berjalan dengan efektif dan efisien di tengah era adaptasi kebiasaan baru.
Seperti diketahui, pandemi COVID-19 menjadi pukulan berat bagi masyarakat di seluruh belahan dunia pada tahun 2020. Pandemi juga membuat masyarakat harus beradaptasi dengan kebiasaan baru, baik dari cara beribadah, bersekolah hingga bekerja agar dapat mencegah penyebarannya.
Sebagai salah satu unit layanan publik di bidang perkarantinaan, Karantina Pertanian Denpasar juga melakukan penyesuaian sistem kerja dengan mengedepankan protokol pencegahan penyebaran COVID-19.
Salah satu penyesuaian tersebut dengan membatasi pertemuan langsung antara pengguna jasa dan pejabat Karantina Pertanian Denpasar guna mencegah penyebaran penyakit yang sampai saat ini belum ditemukan obatnya. (Dae/Sir)