Jakarta, suarabali.com – Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mempertanyakan efektivitas mengeluarkan uang pecahan Rp 75 ribu yang diluncurkan Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan RI. Dari sisi kemeriahan menyambut Kemerdekan ke-75 HUT RI, bisa dipahami dan diapresiasi. Namun, dari perspektif ekonomi tidak ada yang efektif untuk mendorong perbaikan ekonomi.
“Dari sisi ekonomi patut dipertanyakan efektivitasnya dalam mendorong perbaikan ekonomi, terutama untuk memulihkan perekonomian yang saat ini sedang diambang resesi akibat pandemi COVID-19”, kata anggota DPR yang akrab disapa Hergun ini dalam rilisnya menyoal uang baru pecahan Rp 75 ribu, Senin (17/8/2020).
Menurut legislator Partai Gerindra ini, patut diakui semenjak ada pandemi COVID-19, Bank Indonesia berkontribusi besar dalam upaya memulihkan perekonomian nasional. Langkah-langkah yang sudah dilakukan BI, di antaranya menurunkan suku bunga acuan BI7DRR hingga ke level 4 persen.
Selain itu, BI juga melakukan quantitative easing sebesar Rp 633,24 triliun per 14 Juli 2020, menjadi pembeli SBN di pasar perdana, dan mengikuti program burden sharing dengan pemerintah.
“Tetapi sayangnya, upaya-upaya yang dilakukan BI bersama pemerintah dan lembaga terkait gagal menahan minusnya pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2020,” kata wakil ketua Fraksi Gerindra DPR ini.
Seperti diumumkan BPS, perekonomian Indonesia pada kuartal II 2020 dinyatakan minus 5,32 persen. Bahkan, sejumlah pihak memprediksi tren kurang menggembirakan tersebut akan berlanjut ke kuartal III 2020. Di sini muncul pertanyaan akankah Indonesia masuk jurang resesi?
“Idealnya, semua pihak, termasuk BI, harus fokus pada permasalahan tersebut. Bagaimana caranya memulihkan perekonomian agar tidak masuk ke dalam jurang resesi,” tutur Hergun. (Rls)