• Redaksi
  • Kode Etik
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Kamis, 25 Februari 2021
No Result
View All Result
Suarabali.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suarabali.com
No Result
View All Result
Home Berita

Gubernur dan Kakanwil Ditjen Pajak Bali Jalin Kerja Sama Pelaksanaan KSWP

Gubernur dan Kakanwil Ditjen Pajak Bali Jalin Kerja Sama Pelaksanaan KSWP

Gubernur Pastika tandatangani naskah kerja sama dengan Kakanwil Ditjen Pajak Bali Goro Ekanto. (Ist)

Denpasar, suarabalo.com – Gubernur Bali Made Mangku Pastika menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Bali Goro Ekanto tentang Penghimpunan Data dan Informasi Perpajakan serta Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), Rabu (20/12/2017).

Sebelum penandatangan kesepakatan, Goro Ekanto mengatakan penerapan KSWP merupakan salah satu bentuk aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan berdasarkan Inpres No. 7 Tahun 2015 serta Permendagri No. 112 Tahun 2016.

Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir ini, menurut dia, target pajak tidak tercapai dimana salah satu penyebabnya adalah rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya.

“Dengan penerapan sistem ini, sebelum mendapatkan layanan publik, maka status perpajakan wajib pajak akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu. Jika wajib pajak belum melaksanakan kewajibannya, maka diminta untuk melakukan pelaporan terlebih dahulu,” kata Goro Ekanto.

Dengan penerapan KSWP ini, dia berharap akan terbangun sistem perpajakan yang lebih baik, dimana semua masyarakat yang sudah berpenghasilan melakukan kewajiban mereka untuk membayar pajak.

Gubernur Pastika, didampingi sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Bali, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurut Pastika, pembayaran pajak merupakan perwujudan kewajiban wajib pajak untuk ikut bergotong royong melaksanakan pembiayaan negara dan pembangunan nasional.

Menurut Pastika, pajak merupakan ujung tombak pembangunan negara dan kewajiban warga negara untuk berkonstribusi pada negara dengan membayar pajak.

“Ada hak dan ada kewajiban. Sebagai warga negara, kita berhak atas layanan publik. Di sisi lain, kita berkewajiban untuk membayar pajak. Jadi, lakukan kewajiban kita. Warga yang baik taat bayar pajak,” ujarnya. (Mkf/Sir)

 

Aertikel Selanjutnya
Angin Kencang Tumbangkan 11 Pohon di Badung

Angin Kencang Tumbangkan 11 Pohon di Badung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Demerson Sedih Saat Bersama Skuad Chapecoense, Begini Kisahnya

Demerson Sedih Saat Bersama Skuad Chapecoense, Begini Kisahnya

3 tahun lalu
Tanahnya Diserobot di Sulteng, Transmigran Asal Bali Mengadu ke Gubernur Pastika

Tanahnya Diserobot di Sulteng, Transmigran Asal Bali Mengadu ke Gubernur Pastika

3 tahun lalu

Berita Populer

  • ‘Liur Emas’ dari Sumba Terbang ke Surabaya

    ‘Liur Emas’ dari Sumba Terbang ke Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cok Ace Sebut Bali Akan Buka Pintu untuk Wisatawan Tiongkok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Si Jagal Papua Jadi Incaran Para Pecinta Burung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Bunga Pukul Sembilan dan Ragam Khasiatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikut Lomba, 4 Ekor Murai Batu dan 20 Ekor Kacer Terbang ke Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Terms of Service
  • Indeks Berita

© 2020 Suara Bali Media All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up

© 2020 Suara Bali Media All Right Reserved.