Denpasar, suarabali.com – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar rapat kerja (Raker) di Nusa Dua Bali selama dua hari, Jumat – Sabtu (20-21/11/2020). Raker ini bertujuan memperkuat pengawasan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) dengan perwakilan BPKP dari seluruh provinsi di Indonesia.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali Muhammad Masykur mengatakan Raker yang digelar di Bali merupakan yang perdana diadakan secara fisik dan dihadiri secara langsung oleh Kepala BPKP, pejabat eselon I, serta kepala Perwakilan BPKP dari 34 provinsi.
Meski begitu, dia memastikan selama kegiatan berlangsung para peserta benar-benar menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menggunakan handsanitizer.
“Seluruh peserta yang hadir telah dilakukan swab test. Setelah acara selesai, para peserta juga akan kembali melakukan swab test sebelum kembali ke rumah masing-masing,” katanya.
Acara tersebut juga dihadiri jajaran Pemerintah Provinsi Bali, antara lain Asisten 3 Sekda Provinsi Bali Wayan Suarjana, Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada, dan Inspektur Kabupaten Badung Ni Luh Suryaniti. Hal ini merupakan wujud sinergi dan kolaborasi yang baik antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Masykur menerangkan alasan Pulau Dewata dipilih menjadi tempat menggelar Raker BPKP guna menunjukkan sikap simpati dan empati dari pemerintah. Bali, kata dia, yang paling terpukul karena pandemi virus Corona. Mengingat, selama ini sektor pariwisata di Bali menjadi tumpuan perekonomian daerah dan juga menjadikan Bali sebagai salah satu penyumbang devisa terbesar di Tanah Air.
Terkait hal ini, dia mengatakan pemerintah sejatinya sudah memberikan banyak stimulus untuk menangani dampak pandemi virus Corona di Tanah Air. Menurut dia, pemerintah telah menganggarkan Rp 695,2 triliun untuk PC-PEN.
Dari pagu sebesar itu, sekitar Rp 3,3 triliun diberikan ke sektor pariwisata melalui berbagai skema. Dengan demikian, perlahan aktivitas ekonomi diharapkan pulih kembali dan daya beli masyarakat kembali meningkat seperti semula.
“BPKP juga berperan dalam mengawasi dana hibah pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan industri pariwisata. Dana hibah pariwisata sebesar Rp 3,3 triliun itu merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digagas oleh pemerintah,” ujarnya.
Itu sebabnya, dia menyampaikan BPKP Perwakilan siap bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam memberikan informasi kepada pelaku industri pariwisata seperti hotel dan restoran terkait dana hibah pariwisata itu.
Hal tersebut perlu dilakukan agar para pelaku industri yang berhak mendapatkan kucuran dana hibah itu dapat segera memanfaatkan guna membangkitkan sektor pariwisata.
“Kita bersama-sama akan mengawal dana hibah ini dari awal sampai dengan akhir, mulai dari rencana, proses, dan pelaksanaan agar tepat sasaran. Apalagi BPKP ada kantor perwakilannya di Provinsi Bali,” pungkasnya. (05)