• Redaksi
  • Kode Etik
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Rabu, 21 April 2021
No Result
View All Result
Suarabali.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suarabali.com
No Result
View All Result
Home Agama

DPRD Bali Keluarkan Rekomendasi Pembubaran Aliran Hare Krishna, Ini Alasannya

DPRD Bali Keluarkan Rekomendasi Pembubaran Aliran Hare Krishna, Ini Alasannya

FOTO: SUARABALI/REINHARD DHAE.

Denpasar, suarabali.com – DPRD Bali mengeluarkan rekomendasi terkait berbagai pengaduan masyarakat terkait keberadaan aliran Hare Krishna di Bali.

Rekomendasi ditandatangani pimpinan DPRD Bali dan selanjutnya diserahkan kepada Gubernur Bali Wayan Koster untuk menindaklanjutinya.

Menurut Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, rekomendasi DPRD Bali dikeluarkan setelah mendengar masukan yang disampaikan berbagai elemen masyarakat Bali terhadap keberadaan aliran Hare Krishna di Bali. DPRD Bali akhirnya mengambil sikap dengan mengeluarkan rekomendasi.

Adi Wiryatama mengatakan, salah satu pertimbangan keluarnya rekomendasi itu adalah berbagai aspirasi, masukan, dan keluhan dari elemen masyarakat Hindu di Bali yang merasa terganggu dengan keberadaan Hare Krishna selama ini.

“Karena ada beberapa elemen masyarakat yang bergabung dengan Hindu Dharma datang kesini berapa kali (DPRD) Mereka dari berbagai kelompok masyarakat merasakan aktivitas Hare Krishna itu mengganggu dan meresahkan,” ujar Adi Wiryatama, Rabu (21/10/2020).

Pertimbangan lain terbitnya rekomendasi DPRD Bali, berdasarkan pengaduan masyarakat yang datang ke DPRD Bali menyatakan ada beberapa kegiatan Hare Krishna yang tidak sesuai dengan kultur agama Hindu.

Politisi PDIP asal Baturiti, Tabanan, ini mengakui kalau mengeluarkan pendapat dan memilih keyakinan dilindungi Undang-undang (UU). Asalkan jangan sampai bertentangan dan bersinggungan dengan kultur suatu wilayah.

Menurut dia, hak menyampaikan pendapat, hak untuk memeluk kepercayaan dan keyakinan diatur oleh UU.

“Silakan saja, kami tidak pernah melarang. Tapi, jangan pernah bersinggungan dan mengganggu ketertiban umum. Apabila Hare Krishna tetap melaksanakan kegiatan hingga mengganggu ketertiban, maka tindakan yang akan diambil berupa pembubaran. Kalau memang mengganggu dari pada ribut di masyarakat, saya rekomendasikan bubarkan saja,” tegasnya.

Seperti diketahui, rekomendasi DPRD Bali terhadap aliran Hare Krishna sudah ditandatangani pimpinan DPRD Bali bersama pimpinan Komisi pada 19 Oktober 2020. Perkembanganya, rekomendasi DPRD Bali telah diserahkan kepada Gubernur Bali Wayan Koster. (05)

Aertikel Selanjutnya
Safari Kamtibmas, Kapolres Badung Sambangi Tokoh Adat Penarungan

Safari Kamtibmas, Kapolres Badung Sambangi Tokoh Adat Penarungan

Comments 1

  1. Avatar Ida bagus made agung wirakusuma says:
    6 bulan lalu

    Matur suksma Bapak/Ibu DPRD Bali.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pura-pura Bantu Hajatan Pernikahan, Pria Ini Malah Curi HP dalam Rumah

Pura-pura Bantu Hajatan Pernikahan, Pria Ini Malah Curi HP dalam Rumah

5 bulan lalu
Cegah Persaingan Tidak Sehat, Dinas Pariwisata Bali Siapkan Rapergub Pariwisata

Cegah Persaingan Tidak Sehat, Dinas Pariwisata Bali Siapkan Rapergub Pariwisata

1 tahun lalu

Berita Populer

  • Homalomena dari Nabire Makin Diminati Pecinta Tanaman Hias

    Homalomena dari Nabire Makin Diminati Pecinta Tanaman Hias

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proses Terjadinya Erupsi Gunung Berapi

    30 shares
    Share 30 Tweet 0
  • Khasiatnya Banyak, Permintaan Akar Tunjuk Langit Makin Melambung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Persiapan Menghadapi Ancaman Gunung Meletus

    7 shares
    Share 7 Tweet 0
  • Larangan Terbang Malam Hari Bukan Kebijakan Otoritas Bandara

    3 shares
    Share 3 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Terms of Service
  • Indeks Berita

© 2020 Suara Bali Media All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up

© 2020 Suara Bali Media All Right Reserved.