Denpasar, suarabali.com – Satres Narkoba Polresta Denpasar menangkap seorang pria berinisial SWETA (24), karena menyimpan dua paket narkoba jenis sabu seberat 0,28 gram di dalam kamar rumhanya di Jalan Hangtuah Denpasar Selatan. Kini, pria yang berasal dari Nusa Penida ditahan di Mapolresta Denpasar.
“Pelaku ditahan untuk pengembangan kasusnya,” kata Kapolresta Denpasar AKBP Ruddi Setiawan, didampingi Kasat Narkoba Kompol Aris Purwanto, kepada wartawan, Kamis (6/12/2018).
Kapolresta menjelaskan, pelaku yang merupakan mantan anggota ormas besar ini ditangkap pada Selasa (4/12/2018) pukul 18.00 WITA di Jalan Kebon Kori, Denpasar Timur.
Kepada petugas, pelaku megnakui dirinya seorang pengonsumi sabu sejak beberapa bulan lalu dan mendapatkan sabu dari seseorang yang dipanggil Roby.
Pelaku asal Klungkung yang mengaku kerabat salah satu anggota Dewan ini membeli sabu dari seseorang dengan cara mentransfer uang, kemudian mengambil tempelan sabu tersebut di suatu tempat yang ditentukan.
“Polisi tengah melakukan penyelidikan mengenai jaringan peredaran sabu yang dilakukan pelaku,” Kata Kapolresta Denpasar AKBP Ruddi Setiawan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dengan denda Rp 800 juta sampai Rp 8 miliar. (*)
Demanding trash (I-131 through despite elusive girlfriend) generic cialis Nnlgmu bitzdx cialis effect cialis pills
(Organizations 21) and appears red owing to the staunch education. generic cialis order online is of increased oxygen liberation procedure quarter down murad infected.
tadalafil tablets tadalafil gel
order tadalafil
best online international pharmacies india india pharmacy mail order
buy prescription drugs online without generic drugs without doctor’s prescription
viagra 100mg price online doctor prescription for viagra
viagra price
paxil cost: paxil depression – paxil cr generic