Denpasar, Suarabali.com – Hari pertama masuk sekolah Kejaksaan Negeri Bali menggelar penyuluhan kepada siswa-siswi baru SMAN 7 Denpasar, Bali, Senin. Kegiatan ini sebagai bagian dari program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Yuliana Segala mengingatkan agar pelajar tidak melakukan perundungan (bullying ) dan menjauhi narkoba karena selain melanggar hukum, perbuatan tersebut dapat merusak masa depan siswa.
“Perundungan (kerap) terjadi di sekolah, tempat kerja, atau di mana pun, itu sesungguhnya adalah tindakan sengaja seseorang atau kelompok untuk menyakiti secara fisik, verbal, psikologis sehingga korban perundungan merasa tidak berdaya,” kata Yuliana saat menjadi pembina upacara di SMA Negeri (SMAN) 7 Denpasar, Denpasar, Bali, Senin.
Ia berharap nantinya para siswa dan siswi SMAN 7 Denpasar mengetahui bahaya bullying terhadap sesame, serta selalu menjaga diri dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika,” kata Kajari Denpasar sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya yang diterima di Denpasar.
Yuliana juga Sagala mengingatkan agar para siswa tidak semena-mena terhadap teman dan meminta para pelajar agar selalu menjaga hubungan antarsiswa tetap harmonis.
“Jangan bertindak semena-mena terhadap teman. Mari bersama menciptakan lingkungan harmonis untuk mencapai kesuksesan,” kata Yuliana di hadapan para guru dan 1.600 pelajar SMAN 7 Denpasar.
Yuliana menyampaikan, perundungan masih menjadi problem yang kerap ditemui di lingkungan sekolah. Korbannya sering kali mengalami trauma berkepanjangan, depresi, atau gangguan kejiwaan lainnya. Pada beberapa kasus, korban perundungan ada yang meninggal dunia. Walaupun demikian, tidak banyak kasus perundungan yang tercatat apalagi dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan sepanjang 2021 ada 17 kasus perundungan di sejumlah provinsi yang melibatkan siswa/peserta didik dan pendidik. (*)