Denpasar, suarabali.com – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto mengapresiasi kebijakan Gubernur Bali yang menggalakan bahan pakian dari kain tenun endek Bali. Dia menilai kebijakan itu sebagai langkah yang tepat untuk memperkenalkan hasil kerajinan masyarakat Bali kepada dunia
“Saya tahu beberapa hari lalu sudah ada ketetapan dari rumah mode kelas dunia asal Perancis, Christian Dior, yang menggunakan bahan kain tenun endek Bali. Ini salah satu bukti usaha yang terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali yang mampu menghasilkan dampak positif, sehingga kita yang di Bali harus ikut mendukung,” ujar Giri Tribroto.
Giri Tribroto mremperkirakan dengan adanya kebijakan itu, UMKM yang bergerak di bidang produsen kain tenun endek Bali akan terangkat ekonominya di dalam kondisi pandemi saat ini.
“Ini salah satu usaha untuk meningkatkan perekonomian, khususnya UMKM di Bali. Saya kira ini sangat patut didukung kebijakannya,” tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali. Surat edaran ini mendapatkan dukungan dari berbagai pimpinan instansi pemerintah. Di antaranya dukungan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Bali Jamaruli Manihuruk, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho, dan Kasrem 163/Wirasatya Kolonel Inf. Ida Bagus Ketut Surya Widana.
Selain itu, dukungan juga datang dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, Kepala LLDIKTI Wilayah VIII Prof. Dr. I Nengah Dasi Astawa, M.Si, hingga bupati/walikota se-Bali. Mereka memberikan dukungan dengan semangat yang sama untuk membantu perajin di Pulau Bali yang sedang terdampak ekonominya akibat pandemi Covid-19.
Dukungan serupa juga diberikan oleh Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa. Sebagai orang nomor dua di Pemkab Karangasem yang mengetahui kondisi masyarakatnya yang sebagian berprofesi menjadi perajin kain tenun. Dia mengapresiasi Surat Edaran tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali tersebut.
“Ini kebijakan yang berpihak kepada usaha Industri Kecil Menengah (IKM). Saking mengapresiasinya, saya juga langsung menyosialisasikannya surat edaran ini ke berbagai komunitas organisasi. Tanggapan teman-teman sangat positif,” kata Artha Dipa saat menghadiri Ramah Tamah di Wantilan Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Selasa (16/2021).
Dia juga menyebut perajin di Kabupaten Karangasem yang jumlahnya sekitar 1.442 bergembira mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Karangasem. Untuk ituk dia berharap masyarakat perajin bisa mengeliat produksi dan permintaannya, sehingga hasilnya dapat dinikmati.
“Dengan edaran ini tentu akan memberikan dampak positif kepada masyarakat yang bergerak di bidang industri kerajinan tenun lokal Bali. Sehingga untuk mewujudkannya, maka satu-satunya jalan yang harus dilakukan ialah membantu para perajin tersebut, termasuk memasarkannya,” katanya. (Rls)