• Redaksi
  • Kode Etik
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Kamis, 15 April 2021
No Result
View All Result
Suarabali.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suarabali.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bea Cukai Denpasar Gempur Arak Ilegal di Karangasem

Bea Cukai Denpasar Gempur Arak Ilegal di Karangasem

Kantor Bea dan Cukai Denpasar memasang spanduk dan baliho terkait larangan arak ilegal di beberapa kawasan di Kabupaten Karangasem. (FOTO: BEA CUKAI DENPASAR)

Karangasem, suarabali.com – Kantor Bea dan Cukai Denpasar akhir-akhir ini gencar mengampanyekan larangan memperjual-belikan arak ilegal di Provinsi Bali.  Kampanye ini dilakukan lewat spanduk dan baliho yang dipasang di beberapa kawasan di Bali, terutama di Kabupaten Karangasem dan sekitarnya.

Seperti terlihat di kawasan Bebandem, Abang, Manggis, dan Sidemen. Spanduk dan baliho kampanye gempur arak ilegal milik Kantor Bea dan Cukai Denpasar tampak terpasang di tempat-tempat yang ramai dilalui masyarakat.

Seperti dirilis Kantor Bea dan Cukai Denpasar dalam webiste-nya, kampanye tersebut dilakukan untuk menyebarluaskan informasi tentang larangan arak ilegal kepada masyarakat Bali, khususnya di Kabupaten Karangasem dan sekitarnya.

Berdasarkan Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai, Arak merupakan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan termasuk Barang Kena Cukai (BKC) yang harus dikendalikan konsumsinya dan diawasi peredarannya, karena dapat menimbulkan dampak atau efek negatif bagi masyarakat dan lingkungan.

Arak khas Bali merupakan salah satu sumber daya keragaman budaya Bali yang perlu dilindungi, dipelihara, dikembangkan, dan dapat mendongkrak ekonomi Karangasem, karena memiliki potensi ekspor.

Kampanye tersebut dapat terlaksana berkat kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dan Bea Cukai Denpasar. Diharapkan kampanye tersebut dapat memberikan pemahaman tentang ketentuan di bidang cukai dan menyebarluaskan informasi tentang tata kelola arak secara legal kepada masyarakat Bali, khususnya di Kabupaten Karangasem dan sekitarnya. (Naf/Sir)

Aertikel Selanjutnya
MAKI Minta Presiden Jokowi Lobi PM Malaysia untuk Pulangkan Joko Tjandra

MAKI Minta Presiden Jokowi Lobi PM Malaysia untuk Pulangkan Joko Tjandra

Comments 2

  1. Avatar Tinder dating site says:
    3 bulan lalu

    tinder dating app , tider
    tinder online

    Balas
  2. Avatar Charlesliano says:
    2 bulan lalu

    tindr , tinder sign up
    tinder app

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bertemu Ketua Bawaslu, Panglima TNI Tegaskan Komitmennya

Bertemu Ketua Bawaslu, Panglima TNI Tegaskan Komitmennya

2 tahun lalu
Ratusan Pengendara Terjaring Razia di Depan Mapolda Bali

Ratusan Pengendara Terjaring Razia di Depan Mapolda Bali

1 tahun lalu

Berita Populer

  • Homalomena dari Nabire Makin Diminati Pecinta Tanaman Hias

    Homalomena dari Nabire Makin Diminati Pecinta Tanaman Hias

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proses Terjadinya Erupsi Gunung Berapi

    30 shares
    Share 30 Tweet 0
  • Di Jepang, Pelanggan Kafe Dilayani Robot Barista

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khasiatnya Banyak, Permintaan Akar Tunjuk Langit Makin Melambung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Persiapan Menghadapi Ancaman Gunung Meletus

    7 shares
    Share 7 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Terms of Service
  • Indeks Berita

© 2020 Suara Bali Media All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Seni & Budaya
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Wake Up

© 2020 Suara Bali Media All Right Reserved.