Denpasar, suarabali.com – Ular mungkin masih dianggap sebagai hewan reptil yang menakutkan. Namun di sisi lain, ular ternyata mampu menjadi penyumbang devisa negara, karena mempunyai nilai jual yang fantastis sebagai barang mewah seperti jaket, tas atau sepatu yang berbahan dasar dari kulit ular.
Jumat (8/1/2021) lalu, misalnya, Petugas Karantina Pertanian Denpasar memeriksa komoditas ekspor berbahan hewan berupa kulit ular dengan volume 1.200 sheet (525 kg) dengan nilai nominal sekitar Rp 891 juta.
Sebelum dilalulintaskan, pejabat karantina yang bertugas di wilayah kerja Bandara Ngurah Rai memeriksa kulit ular yang akan diekspor ke Turki.
Pemeriksaan bertujuan memastikan kelengkapan administrasi dan kelayakan pengemasan kulit ular agar terjamin kualitasnya sampai di negara tujuan. Jaminan kesehatan dan kualitas merupakan prioritas utama untuk ekspor yang berkesinambungan kedepannya. (Rls)