Gianyar, suarabali.com – Bupati Gianyar I Made Mahayastra menjelaskan alasan tidak tercapainya perolehan target pajak di Kabupaten Gianyar pada 2019. Selain kondisi ekonomi secara umum, menurut dia, pendaftaran wajib pajak di Gianyar juga belum optimal.
Mahayastra menjelaskan alasan tersebut untuk menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Gianyar dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar, Selasa (14/7/2020).
Jawaban yang disampaikan Mahayastra tersebut terkait dengan beberapa pertanyaan yang disampaikan 4 fraksi DPRD Kabupaten Gianyar dalam Rapat Paripurna II sehari sebelumnya.
Pada sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar I Gusti Ngurah Anom Masta, Mahayastra menyampaikan jawaban terkait pertanyaan 4 fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar tahun 2019.
Untuk menjawab pertanyaan dari Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan I Ketut Sudarsana tentang realisasi pajak yang masih rendah, Mahayastra menjelaskan tidak tercapainya pajak parkir disebabkan belum optimalnya pendaftaran wajib pajak (WP) parkir.
Untuk BPHTB dan pajak reklame, kata dia, dipengaruhi oleh kondisi ekonomi secara umum. Sedangkan untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tidak tercapai disebabkan adanya perubahan sistem pemungutan pajak sejak penyerahan kewenangan PBB dari KPP Pratama ke daerah, yaitu dengan sistem pembayaran pajak secara mandiri.
Selain soal pajak, Mahayastra juga menjelaskan masalah rapid test gratis kepada pekerja pariwisata. Dia mengatakan pihaknya akan melakukan pengkajian lebih lanjut. Sedangkan bagi karyawan yang BPJS-nya diputus, kata dia, Pemerintah Kabupaten Gianyar sudah menyediakan Jaminan Kesehatan.
Mahayastra juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan Fraksi PDIP terhadap kebijakan me-refocusing anggaran dan pemberian sembako, dimana atas kebijakan tersebut roda perekonomian di masa pandemi, khususnya di Kabupaten Gianyar, masih dapat berjalan.
Menjawab pertanyaan yang disampaikan Fraksi Golkar yang dibacakan I Wayan Arjono terkait aksesibilitas dan amenitas pariwisata terutama, di kawasan Wisata Ubud, Mahayastra menjelaskan Jalan Tegallalang, Ubud, merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Bali.
Sementara masalah pertokoan di Pasar Ubud yang terbakar lebih dari 5 tahun, Mahayastra mengaku melakukan revitalisasi pasar secara bertahap. Untuk sarana parkir di kawasan Ubud, sudah disediakan sentral parkir dan juga kantong-kantong parkir yang dikelola oleh desa adat setempat. Sedangkan untuk penataan kabel PLN sudah dianggarkan pada Tahun Anggaran 2020.
“Namun, karena adanya refocusing anggaran, sehingga pelaksanaannya ditunda,” katanya.
Mengenai harapan Fraksi Golkar agar pembangunan sentra IKM Celuk dan Pasar Silakarang agar dilanjutkan, Mahayastra menyampaikan pada tahun anggaran 2020 telah dianggarkan pembangunan sentra IKM Celuk sebesar Rp 3,5 miliar yang bersumber dari DAK. Namun, atas kebijakan pemerintah pusat, DAK Fisik Tahun 2020 ditunda sesuai SKB No. 119/2813/SJ dan No. 177/KMK.07/2020 tentang percepatan penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam rangka penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Sedangkan Pasar Rakyat Silakarang sebesar Rp 5,6 miliar yang bersumber dari APBD, belum dapat dilanjutkan akibat bangunan yang dulu dibangun dengan dana TP belum diserah-terimakan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar.
Mahayastra juga mengucapkan terima kasih atas saran Fraksi Demokrat terkait perbaikan Lapangan Ubud yang terletak di sentra Pariwisata Ubud. Dia berjanji akan melakukan perbaikan lapangan secara bertahap di Kabupaten Gianyar.
Pertanyaan terkait komposisi anggaran untuk penanganan kesehatan, dampak ekonomi, jaring pengaman sosial, dan realisasi yang telah berjalan, Mahayastra mengatakan jaring pengaman sosial, kesehatan, dan penanggulangan dampak ekonomi, dananya ditempatkan pada akun Belanja Tidak Terduga. “Sampai saat ini persentase realisasinya mencapai 28 persen,” katanya.
Terkait pertanyaan dari Fraksi Indonesia Raya tentang PPDB SMP Kabupaten Gianyar yang menjadi polemik. Mahayastra menegaskan tahun ini telah dibangun SMPN 4 Sukawati di Ketewel dan telah mengubah status sekolah swasta SMP Silacandra menjadi SMPN 5 Sukawati. “Untuk wilayah Kecamatan Gianyar sudah ada perencanaan sekolah baru,” ungkapnya.
Menyangkut permasalahan PPDB tingkat SMA/SMK, Mahayastra mengatakan Pemerintah Kabupaten Gianyar telah mengusulkan kepada Gubernur Bali untuk dibangun SMA Negeri di Kecamatan Gianyar dan Kecamatan Sukawati. (Sir)