Badung, suarabali.com – Selama 15 hari Operasi Patuh Lempuyang 2020 , Satuan Lalu Lintas Polres Badung telah menindak 261 pelanggaran dengan tilang dan 1.475 pelanggar hanya diberikan teguran simpatik.
Kasat Lantas Polres Badung Iptu Achmad Fahmi Adiatma mengatakan dari 1.736 pelanggaran, sebanyak 261 pelanggar di antaranya diberikan tanda bukti tilang terhadap pengendara kendaraan roda dua yang didominasi pelanggaran tanpa mengenakan helm.
Sementara sebanyak 1.475 pelanggaran hanya diberikan sanksi teguran simpatik. “Total ada 1.736 pengendara yang melanggar dan telah diberikan tindakan selama Operasi Patuh yang dilaksanakan mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020,” tutur Iptu Fahmi saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020).
BACA JUGA:
Dia menjelaskan selama Operasi Patuh Lempuyang 2020 digelar, kendaraan yang paling banyak ditindak adalah kendaraan roda dua dengan tidak menggunakan helm.
“Total kendaraan yang terlibat pelanggaran selama 15 hari Operasi Patuh Lempuyang 2020 adalah 1.736 kendaraan,” katanya.
Terkait dengan kecelakaan, Kasat Lantas mengatakan terjadi dua kali dengan korban luka ringan. (Tjg)